Berita Jateng
RESMI! Jadwal SPMB TK, SD Hingga SMP Negeri di Kota Semarang
Pelaksanaan SPMB tahun ini terbagi dalam dua tahap utama, yaitu untuk jenjang TK dan SD yang dimulai lebih awal, diikuti oleh jenjang SMP.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2025/2026.
Pendaftaran akan dilaksanakan secara daring melalui sistem online yang telah disiapkan guna mendukung transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Pelaksanaan SPMB tahun ini terbagi dalam dua tahap utama, yaitu untuk jenjang TK dan SD yang dimulai lebih awal, diikuti oleh jenjang SMP.
Untuk jenjang TK dan SD Negeri, jadwal pendaftaran online dimulai pada 10 hingga 14 Juni 2025, dilanjutkan dengan proses analisis dan pemeringkatan pada 16–17 Juni 2025, serta pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2025.
Masa daftar ulang dijadwalkan mulai tanggal 18 hingga 20 Juni 2025, sementara hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli 2025.
Sementara itu, untuk jenjang SMP Negeri, pendaftaran online dibuka mulai tanggal 22 hingga 26 Juni 2025, dengan proses analisis dan pemeringkatan dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025.
Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 2 Juli, dan dilanjutkan dengan masa daftar ulang dari tanggal 2 hingga 4 Juli 2025. Siswa SMP pun akan mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyampaikan, partisipasi masyarakat sangat penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB.
“Dinas Pendidikan mengharapkan masyarakat turut aktif mengakses informasi tentang SPMB baik melalui website, media sosial Dinas, atau komunikasi langsung dengan Dinas Pendidikan. Selain itu, diharapkan segenap stakeholder dapat turut mengawal dan mengawasi agar SPMB berjalan adil dan transparan,” kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Eks Lahan Sengketa Kebondalem Purwokerto Bakal Disulap Jadi Pusat Perbelanjaan dan Hiburan
Sebagai tambahan informasi, proses daftar ulang bagi calon peserta didik cadangan juga akan dilakukan secara online. Jadwalnya akan diatur dan diumumkan kemudian.
"Seluruh informasi terkait SPMB, termasuk prosedur teknis, alur pendaftaran, dan ketentuan zonasi, dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang. Masyarakat juga dapat mengunjungi posko layanan SPMB yang dibuka sesuai jadwal operasional, guna memperoleh bantuan atau informasi lebih lanjut," pungkas Bambang.
Sementara itu, proses SPMB ini juga ditekankan berjalan secara gratis dan tanpa pungutan apa pun.
Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau kepada para orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak dini, serta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal resmi.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/09052025-orangtua-konsultasi-di-posko-spmb-kota-tegal.jpg)