Senin, 27 April 2026

Dendam Rebutan Sebungkus Rokok! Pria Karanganyar Babak Belur Disabet Pedang

DA (42) nekat sabet warga pakai pedang gara-gara rebutan rokok. Buron 5 tahun, pelaku akhirnya ditangkap di Sukoharjo.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
POLRES KARANGANYAR
TANGKAP PELAKU: Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar mengamankan DA, pelaku penganiayaan dengan pedang di kos wilayah Baki Kabupaten Sukoharjo pada Senin (19/5/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYARPolres Karanganyar menangkap DA (42) pelaku penganiayaan berat menggunakan pedang terhadap Budi (47) warga Tasikmadu.

Kasus yang terjadi sejak 2020 ini berakhir setelah pelaku ditangkap di Sukoharjo, Senin (19/5/2025).

Kasi Humas Iptu M Sulistiawan Abdillah menjelaskan, perselisihan bermula dari rokok milik Joko yang diambil DA tanpa izin.

Baca juga: Anak-anak Madrasah Terlibat Gangster di Bandungan Semarang, Ada yang Bawa Pedang Bergerigi

"Pelaku emosi dan pulang mengambil pedang saat ditagih," ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Budi yang berusaha menenangkan situasi justru disabet pedang hingga mengalami luka robek di tangan kiri, punggung, dan patah tulang.

"Korban sempat dirawat di PKU Muhammadiyah sebelum dirujuk ke RSDM Solo," tambah Sulis.

Pelaku kabur ke Ngawi dan Madiun selama 5 tahun sebelum ditangkap di kos wilayah Baki, Sukoharjo.

Polisi menyita barang bukti helm berluka sabetan, spion motor pecah, dan kaos korban.

"Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tegas Sulis.

Polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan konflik secara damai, bukan dengan kekerasan.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved