Video Viral
Nenek 93 Tahun di Bali Berjalan Tertatih-tatih ke Ruang Sidang Hadapi Tuntutan Hukum
Diketahui nenek yang Bernama Ni Nyoman Rejan merupakan warga Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kasus dugaan pemalsuan dokumen silsilah keluarga menyeret seorang nenek berusia 93 tahun ke meja hijau.
Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial.
Diketahui nenek yang Bernama Ni Nyoman Rejan merupakan warga Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Ia harus menghadapi proses hukum bersama 16 terdakwa lainnya dalam perkara yang saat ini ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Terdakwa diduga kuat telah menyusun dokumen palsu berupa silsilah keluarga yang mengatasnamakan garis keturunan keluarga I Riyeg.
Tujuan dari pemalsuan tersebut diduga untuk mengklaim hak kepemilikan atas tanah warisan keluarga. (her)
Baca juga: Mantan Rektor UGM Pratikno Minta Soal Polemik Ijazah Jokowi Percayai ke Institusi yang Menerbitkan
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI Kodim Wonosobo Disegel Satpol PP: Izin Usaha Tak Sesuai |
![]() |
---|
Video Jembatan Sungai Ranu di Desa Cilapar Putus, Tak Kunjung Diperbaiki Meski Sudah Lapor Bupati |
![]() |
---|
Video Pemuda Ditemukan Tewas Tersengat Listrik di Atas Plafon Gudang Pakan Ikan |
![]() |
---|
Video Warga Geruduk Kafe Sapuran Wonosobo Usai Insiden Pembacokan Anggota TNI |
![]() |
---|
Video Situ Tirta Marta, Obyek Wisata Alami dengan Kesegaran Air yang Sejuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.