Video Berita

Rusia Dinyatakan Bersalah Tembak Pesawat Malaysia Airlines MH17

Rusia dinyatakan bersalah karena telah menembak rudal ke Malaysia Airlines MH17 pada 17 Juli 2014 di Ukraina yang menewaskan 298 orang. 

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Rusia dinyatakan bersalah karena telah menembak rudal ke Malaysia Airlines MH17 pada 17 Juli 2014 di Ukraina yang menewaskan 298 orang. 

Hal tersebut diumumkan dalam dua kesempatan berbeda oleh Pemerintah Belanda dan Pemerintah Australia pada Selasa 13 Mei 2025. 

Pesawat itu diketahui membawa 196 warga Belanda dan 28 warga Australia. (yog)

Baca juga: PSIS Sudah Pasti Terdegradasi ke Liga 2, Manajemen PSIS Janji Selesaikan Tunggakan Gaji Pemain

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved