Video Viral
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polri Saat Demo May Day, Dijerat Pasal Berlapis
2 mahasiswa Universitas Diponegoro, RFS dan RZS, ditangkap atas dugaan menyekap anggota intelijen Polri. Keduanya kini dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM - Aksi demonstrasi May Day di Semarang menyisakan perkara hukum.
Dua mahasiswa Universitas Diponegoro, RFS dan RZS, ditangkap atas dugaan menyekap anggota intelijen Polri.
Keduanya kini dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan kekerasan. (yog)
Baca juga: Polda Jateng Dikritik, Kejari Semarang Diapresiasi: Dua Wajah Penegakan Hukum Kasus Bullying Dokter
Berita Terkait
Berita Terkait: #Video Viral
Ahmad Sahroni Ngamuk Dengar Seruan DPR Bubar, tapi Giliran Didemo Ngumpet |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Meminta Amnesti, KPK: Jangan Dikit dikit Minta Amnesti |
![]() |
---|
Hotel di Mataram Ditagih Royalti RP 4,4 Juta karena Putar Murotal |
![]() |
---|
Haji Isam Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Apa Jasanya? |
![]() |
---|
Video Kecelakaan Maut Xpander Tabrak 6 Motor, Dua Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.