Video Viral
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polri Saat Demo May Day, Dijerat Pasal Berlapis
2 mahasiswa Universitas Diponegoro, RFS dan RZS, ditangkap atas dugaan menyekap anggota intelijen Polri. Keduanya kini dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM - Aksi demonstrasi May Day di Semarang menyisakan perkara hukum.
Dua mahasiswa Universitas Diponegoro, RFS dan RZS, ditangkap atas dugaan menyekap anggota intelijen Polri.
Keduanya kini dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan kekerasan. (yog)
Baca juga: Polda Jateng Dikritik, Kejari Semarang Diapresiasi: Dua Wajah Penegakan Hukum Kasus Bullying Dokter
Berita Terkait: #Video Viral
| Reaksi DPR Soal Aksi Boikot Pajak Kendaraan Jateng: Relaksasi 5 Persen Bukan Solusi |
|
|---|
| Anggota DPRD Banyumas Dukha Buka Fakta Lapangan Dapur MBG: Untuk Nafas Saja Susah! |
|
|---|
| Catat! Jokowi Takkan Tempati Rumah Pensiun di Colomadu Karanganyar |
|
|---|
| Galau Warga Desa Sidanegara dan Selanegara Purbalingga Jalannya Rusak Tahunan, Kompak Tambal Sendiri |
|
|---|
| Ridwan Siap Bawa UIN Saizu Purwokerto dari Kampus Desa Jadi Kampus Mendunia |
|
|---|
KOMENTAR