Video Viral

Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polri Saat Demo May Day, Dijerat Pasal Berlapis

2 mahasiswa Universitas Diponegoro, RFS dan RZS, ditangkap atas dugaan menyekap anggota intelijen Polri. Keduanya kini dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Aksi demonstrasi May Day di Semarang menyisakan perkara hukum. 

Dua mahasiswa Universitas Diponegoro, RFS dan RZS, ditangkap atas dugaan menyekap anggota intelijen Polri. 

Keduanya kini dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan kekerasan. (yog)

Baca juga: Polda Jateng Dikritik, Kejari Semarang Diapresiasi: Dua Wajah Penegakan Hukum Kasus Bullying Dokter

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved