Video Viral
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polri Saat Demo May Day, Dijerat Pasal Berlapis
2 mahasiswa Universitas Diponegoro, RFS dan RZS, ditangkap atas dugaan menyekap anggota intelijen Polri. Keduanya kini dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM - Aksi demonstrasi May Day di Semarang menyisakan perkara hukum.
Dua mahasiswa Universitas Diponegoro, RFS dan RZS, ditangkap atas dugaan menyekap anggota intelijen Polri.
Keduanya kini dijerat Pasal 333 dan 170 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan kekerasan. (yog)
Baca juga: Polda Jateng Dikritik, Kejari Semarang Diapresiasi: Dua Wajah Penegakan Hukum Kasus Bullying Dokter
Berita Terkait: #Video Viral
Video Kisah Sulemi, Eks Cakrabirawa Asal Purbalingga Hadapi Stigma G30S hingga Disegani Warga |
![]() |
---|
Wow, Siswi SMA Negeri 2 Cilacap Ini Ciptakan Alat Pendeteksi Keracunan MBG |
![]() |
---|
Akhirnya Ketua DPRD Banyumas Surati Bupati Minta Tinjau Ulang Perbup Terkait Tunjangan Dewan |
![]() |
---|
Bikin Kaget, Ahmad Sahroni Muncul Dalam Munas IMI di Yogyakarta Melalui Daring |
![]() |
---|
Usai Lempar Gagang Mikrofon saat Lantik Pejabat Viral, Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Azis Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.