Truk Kedelai Tabrak KA Harina di Semarang, Anak Sopir Tewas: Ayahnya Istirahat
Truk kedelai tertabrak KA Harina di Kaligawe Semarang, Kamis dini hari. Anak sopir tewas, warga sebut palang pintu baru turun saat truk melintas.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Sebuah truk bermuatan kedelai tertabrak Kereta Api Harina yang melaju dari Bandung menuju Surabaya.
Benturan keras menyebabkan truk terseret sejauh 50 meter dan menghantam eskavator di lokasi, yang turut hancur akibat insiden ini.
Baca juga: Identitas Sopir Truk Tewas Tabrak KA Harina di Kaligawe Semarang
Sanas, seorang pedagang sate yang berada di sekitar perlintasan, menuturkan bahwa palang pintu kereta baru menutup setelah truk sudah berada di atas rel.
"Truknya sudah di tengah, baru palangnya turun," ujar Sanas.
Korban tewas dalam insiden ini diketahui adalah anak dari sopir truk yang saat itu menggantikan ayahnya mengemudi.
Jenazah korban baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 06.30 WIB oleh petugas.
Sanas juga menyebutkan bahwa laju kereta saat itu tidak terlalu kencang, namun tetap cukup kuat untuk menyeret truk beberapa meter.
Menanggapi hal ini, Kaur Bin Opsnal Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Ida Liesmawati, menegaskan bahwa sirine dan palang pintu sudah aktif saat truk menerobos.
“Tidak ada kelalaian dari petugas, proses penyelidikan masih dilakukan oleh Unit Laka,” jelasnya.
Baca selengkapnya:
Artikel ini merujuk pada laporan asli TribunJateng.com berjudul "KA Harina Tabrak Truk di Semarang, Warga: Truk Sudah di Tengah Palang Pintu Baru Menutup", tayang 8 Mei 2025.
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bus Tunggal Dara Kecelakaan di Tol Jatingaleh Semarang, Banting Setir Tabrak Tiang |
![]() |
---|
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Hakim Tak Cabut Hak Politik Mbak Ita dan Alwin Basri, Alasannya: Sudah Lansia |
![]() |
---|
Lesu, Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang. Kuasa Hukum Pikir-pikir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.