Berita Banyumas
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Banyumas Rampung Akhir Mei
Musdesus) dalam rangka pembentukan pengurus koperasi desa merah-putih ditarget rampung pada Minggu ke-4 Mei 2025
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
"Di Banyumas ada 301 desa dan 30 kelurahan, harapannya bisa dilakukan serentak," tambahnya.
Menurutnya sendirian Koperasi Desa Merah Putih ini harus diawali dengan kegiatan musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah kelurahan (Muskel) khusus.
"Pada saat itu dibahas berkaitan lokasi, pengurus, dewan pengawas, sampai ke permodalan," kata dia.
Bahwa saat ini ada petunjuk teknis yang secara detail mengenai asal permodalan.
Dalam tahap persiapan pihaknya masih sembari menunggu informasi lanjutan dari pusat.
"Kita kan belum tau permodalan itu dari mana, apakah APBN, APBD, DD bisa juga dari pinjaman bank himbara," katanya.
Baca juga: Dua Desa di Banjarnegara Jadi Percontohan Anti Korupsi
Setelah dilakukan musdes selanjutnya dihasilkan dokumen-dukumen mengurus pendirian koperasi tersebut.
Dinakerkop akan mengurus terkait pendirian akta notaris.
"Setelah Musdes, semua dokumen menjadi tugas kami untuk pendirian akta notaris.
Dari provinsi sudah memberitahukan, biaya untuk kata notaris bekerjasama dengan Bank Jateng, biaya maksimal Rp2,5 juta," terangnya. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.