Berita Jateng
Mall dan Hotel Mewah Dibangun di Wonosobo dengan Dana Rp 180 Miliar Bikin Pedagang Ketar-ketir
Paguyuban Pedagang Kabupaten Wonosobo (PPKW) meminta rencana pembangunan mall di Wonosobo tidak mengganggu keberlangsungan ekonomi lokal
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Paguyuban Pedagang Kabupaten Wonosobo (PPKW) meminta rencana pembangunan mall di Wonosobo tidak mengganggu keberlangsungan ekonomi lokal yang sudah berjalan.
Usulan itu disampaikan puluhan anggota PPKW saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo pada Selasa (6/5/2025) sore di kantor Setda Wonosobo.
Pemerintah setempat diminta melakukan analisis investasi yang lebih luas kembali akan dampak dari adanya mall di Kabupaten Wonosobo nantinya.
Yudi Setiawan selaku Sekretaris PPKW mengatakan, audiensi ini pihaknya ingin mengingatkan kembali kesepakatan yang telah dilakukan pada tahun 2017 silam terkait izin usaha tersebut.
"Dulu kita pernah membuat kesepakatan antara PPKW difasilitasi oleh DPMPTS untuk melakukan sebuah perjanjian bahwa PT. Cipta Kreasi Wisata (Depo Pelita) monggo melakukan usaha tetapi tidak melakukan tiga kegiatan usaha," ujarnya.
Usulan tiga kegiatan usaha yang tidak boleh dilakukan di mall yang akan didirikan nantinya antara lain penjualan bahan material, perabot mebel, dan elektronik.
Baca juga: Sudah 81 Ribu Orang Periksa, Ini Kebanyakan Penyakit yang Diderita Warga Blora
Hal itu bukan tanpa alasan, PPKW menilai PT. Cipta Kreasi Wisata (Depo Pelita) yang mempunyai basic tiga jenis usaha perdagangan tersebut di beberapa kota lain ditakutkan akan berdampak pada usaha lokal yang bergerak pada bidang yang sama.
Mereka menginginkan investasi yang masuk ke Wonosobo dapat win win solution baik untuk investor, pemerintah daerah, dan masyarakat itu sendiri.
"Jadi jangan sampai kita menerima satu investasi yang kelihatannya, mohon maaf besar tapi ternyata justru itu memukul usaha-usaha kecil, kita menolak itu enggak, tapi monggo silahkan. PPKW mengingatkan itu kepada Pemda untuk jangan sampai kemudian investasi ini itu blunder," tandasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengungkapkan menerima baik usulan dari PPKW terhadap rencana pembangunan mall di Wonosobo.
Pihaknya siap melakukan kajian secara lebih luas sehingga nantinya investasi yang masuk di Wonosobo betul-betul berdampak baik bagi semua pihak.
"Nanti kami akan laporkan masukan dari teman-teman PPKW kepada Pak Bupati. Dan kami juga akan melakukan kajian secara lebih luas. Sehingga nanti di Wonosobo investasi berkembang, lapangan kerja tumbuh, lapangan usaha tumbuh," ucapnya.
Ia menegaskan semua investor yang masuk ke Wonosobo harus sesuai dengan izin peraturan yang berlaku. Ia menyebut terkait proses menuju pembangunan mall di Wonosobo masih terus berlangsung. Jika semua izin sudah keluar maka pembangunan bisa dilaksanakan tahun ini.
Baca juga: Jemaah Haji Purbalingga laporkan Kondisi Kekinian di Madinah, Cuaca Sedang Panas
Sebelumnya pada Selasa (15/4/2025), PT Cipta Kreasi Wisata telah melakukan penandatanganan letter of intent untuk melaksanakan kegiatan usaha di Wonosobo.
Penandatanganan ini menyatakan kesiapannya segera merealisasikan investasi senilai Rp 180 miliar di Kabupaten Wonosobo dalam sektor pariwisata dan perdagangan.
PT Cipta Kreasi Wisata rencananya akan membangun mall, hotel, dan sport center di kawasan Kalianget Wonosobo. (ima)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.