Dua Kecelakaan, 23 Nyawa Melayang: Djoko Setijowarno Sentil Menhub Dudy dan Dana KNKT yang Dipangkas

MTI minta Menhub Dudy segera bertindak setelah dua kecelakaan besar terjadi. Indonesia disebut masuk kondisi darurat keselamatan transportasi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
DOKUMENTASI WARGA
KECELAKAAN DI PURWOREJO: Tragedi maut di Purworejo dan Padang Panjang jadi sorotan serius pengamat transportasi dari MTI Pusat, Djoko Setijowarno. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Tragedi maut di Purworejo dan Padang Panjang jadi sorotan serius pengamat transportasi dari MTI Pusat, Djoko Setijowarno.

Ia meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi tak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas atas serangkaian kecelakaan yang merenggut puluhan nyawa dalam dua hari terakhir.

“Menhub jangan pasif, segera beri arahan ke jajaran terkait kecelakaan di Purworejo,” ujar Djoko, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Tangis di RSUD Padang Panjang, 8 Jenazah Korban Bus ALS Sudah Dijemput Keluarga

Terkait penyebab kecelakaan Purworejo yang menewaskan 11 orang, Djoko menegaskan masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Namun ia menyoroti hasil riset KNKT tahun 2024 yang menyebut bahwa 84 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan dua faktor utama: kegagalan sistem rem dan kelelahan pengemudi.

“Kegagalan rem bisa terjadi karena kondisi kendaraan tidak prima atau pengemudi tidak siap secara fisik,” jelas Djoko.

Sementara kelelahan pengemudi banyak dipicu minimnya waktu istirahat yang layak.

Selain tragedi Purworejo, Djoko juga menyorot kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang yang menewaskan 12 orang.

Bus tersebut terguling dengan posisi roda kanan di atas, diduga akibat sopir kehilangan kendali.

Dengan dua kecelakaan besar dalam waktu berdekatan dan total korban jiwa mencapai 23 orang, Djoko menyebut kondisi keselamatan transportasi Indonesia sudah dalam status darurat.

Ironisnya, di tengah kondisi ini, pemerintah justru memangkas anggaran operasional KNKT.

“Kalau anggaran pengawasan dan investigasi dikurangi, bagaimana bisa antisipasi kecelakaan dilakukan optimal?” tegasnya.

Djoko menegaskan perlunya harmonisasi penegakan hukum dan perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap keselamatan transportasi.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved