Berita Nasional

Bukan Hanya Ahli Nasab, KH Imaduddin Karang Kitab Ushul Fikih Raudatul Jami Fi Syarhi Jam’il Jawami

Setelah 92 tahun, seorang ulama Indonesia, K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani berhasil merampungkan syarahnya terhadap kitab Jam’ul Jawami’

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
KH Imaduddin Utsman al-Bantani 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Kitab Jam’ul-Jawami’ fi Ushul al-Fiqh karya Tajuddin al-Subki (w.771 H) adalah salah satu kitab Ushul Fikih paling terkenal di kalangan Sunni, baik di Indonesia, Timur Tengah, maupun kawasan lainnya di dunia. 

Selain Ushul Fikih, di akhir kitab itu juga dibahas tentang Ushuludin dan Tasawuf. 

Namun kitab Jam’ul Jawami sulit difahami bagi sebagian pembaca karena kepadatan isi dan singkatnya narasi. 

Dari situ lahir para ulama membuat kitab-kitab syarah (penjelasan) kitab ini. Syarah kitab Jam’ul Jawami mencapai belasan.

Di antara, yang paling terkenal dan banyak dikaji di Indonesia adalah Syarah Imam Jalaluddin Mahali (w. 864 H.) dan Hasyiyah Muhammad bin Hasan Al-Banani (w.1141 H.) seorang ulama Maliki dari Maroko.

Pertama yang mensyarah kitab Jam’ul Jawami adalah Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Zarkasyi (w. 794 H.) dengan nama kitab Tasyniful Masami’. 

Kitab itu ditulis 23 tahun setelah wafatnya Imam Tajuddin Al-Subki. 

Usaha mensyarahi kitab tersebut paling massif terjadi di abad 9 H. Tercatat tujuh kitab syarah Jam’ul Jawami’ yang ditulis di abad ini, termasuk kitab syarah Imam Mahalli. 

Baca juga: Gus Yahya Ingatkan Soal Kesetaraan, Tidak Beda Martabat Keturunan Tarim Yaman dengan Keturunan Jawa

Berlanjut di abad 10 Hijriyah ada empat kitab mensyarahi kitab Jam’ul Jawami. 

Usaha mensyarahi kitab tersebut terhenti selama 432 tahun setelah pensyarah terakhir abad 10 H, yaitu Syekh Ahmad bin Abdullah Al-Gazi al-Syafi’I (w. 922 H.) wafat.

Raudatul Jami’ Fi Syarhi Jam’il Jawami’
Kitab Raudatul Jami’ Fi Syarhi Jam’il Jawami’karya KH Imaduddin Utsman Al Bantani

Setelah stagnan selama 432 tahun, Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi’I (w.1354 H.) dari Mesir melanjutkan usaha mensyarahi kitab Jam’ul Jawami dengan judul kitab Al-Badrus Sathi’. 

Setelah 92 tahun, seorang ulama Indonesia, K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani berhasil merampungkan syarahnya terhadap kitab Jam’ul Jawami’ tersebut.

Kitab syarah karya ulama Banten itu dinamai Raudatul Jami’ Fi Syarhi Jam’il Jawami’. 

Kitab tersebut ditulis dengan dua metode yaitu tashil dan ikhtisar. Tashil artinya mempermudah kalimat-kalimat yang sulit yang terdapat dalam syarah-syarah sebelumnya, sementara ikhtishar adalah meringkas kalimat yang terdapat dalam syarah-syarah tersebut tanpa mengurangi isinya. 

KH Imaduddin berharap kitabnya menjadi jalan keluar bagi pembaca kitab syarah sebelumnya ketika menemukan kesulitan memahami kitab tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved