Pikap Terguling Tabrak Motor di Semarang, 6 Orang Terluka Usai Melintasi Turunan Tajam
Pikap terguling dan menimpa motor di Jalan RW Sugiarto Semarang, enam orang alami luka ringan, diduga sopir hilang kendali.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kolonel RW Sugiarto, Gunungpati, Kota Semarang, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 17.10 WIB.
Insiden itu melibatkan mobil pikap berwarna hitam dan sepeda motor Honda Beat yang tengah melaju searah.
Mobil pikap tersebut terguling dan menimpa motor yang ada di depannya, menyebabkan enam orang mengalami luka ringan karena kecelakaan.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Salatiga, Pemotor Masuk ke Kolong Bus Rajawali
Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Rinto, menyampaikan kronologi kejadian dalam keterangan tertulisnya.
Pikap melaju dari arah Gunungpati menuju Manyaran melewati jalan menurun dan menikung tajam.
Saat melintasi tikungan, pengemudi diduga kehilangan kendali hingga kendaraan oleng ke kiri.
Mobil pikap kemudian menabrak trotoar dan terguling ke arah jalan utama.
Saat terguling, mobil tersebut mengenai sepeda motor yang berada di depannya dan menyebabkan kerusakan serta luka pada korban.
Korban terdiri dari pengendara motor dan lima penumpang dalam pikap tersebut.
Semua korban mengalami luka ringan seperti pusing, lecet di kaki dan tangan, serta cedera ringan di kepala.
Seluruh korban langsung dilarikan ke RS Samsoe Hidajat, Semarang untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi telah melakukan penanganan di tempat kejadian dan menggelar olah TKP guna mengungkap detail kecelakaan.
| Dugaan Dosen Cabuli Mahasiswi Viral, PMII UIN Walisongo Desak Rektorat Pecat Pelaku |
|
|---|
| Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Tahrul, Korban Kecelakaan Maut Bus ALS asal Tegal |
|
|---|
| Niat Kerja di Warung Ikan Bakar Padang, 2 Pemuda Tegal Meninggal Laka Bus ALS |
|
|---|
| UIN Walisongo Warning Oknum Dosen 'Chat Cabul': Sanksi Terberat Adalah Pemecatan |
|
|---|
| AKBP Basuki Dituntut 5 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Pembiaran Hingga Dosen Untag Semarang Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250505-Kecelakaan-di-Semarang.jpg)