Berita Purbalingga
Diperas Ormas, Pedagang Miras Purbalingga Malah Kena Tipiring Polisi. Ini Alasannya
Pedagang miras di Purbalingga dikenai tipiring setelah menjual minuman beralkohol tanpa izin. Sebelumnya, dia juga mengalami pemerasan dari ormas.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polisi melakukan tindak pidana ringan (tipiring) kepada penjual minuman keras (miras) di Kelurahan Kedungmenjangan, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.
Pedagang tersebut viral setelah mendapat intimidasi dan pemerasan oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) yang datang ke warungnya.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengatakan, dalam kasus yang viral tersebut, ada dua perkara pelanggaran hukum yang terjadi.
"Yang pertama, terkait intimidasi yang dilakukan sejumlah orang."
"Dan, satu lagi, terkait penjualan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi perizinan yang seharusnya," kata Akbar dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Viral Peras Penjual Miras di Purbalingga, 3 Anggota Ormas Terancam Penjara 9 Tahun
Akbar mengatakan, pada perkara pertama, intimidasi dan pemerasan, pihaknya telah menetapkan tiga anggota ormas tersebut sebagai tersangka.
Sementara, pada perkara kedua, polisi menemukan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Akbar mengatakan, toko tersebut tidak memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol.
Pemilik toko dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
"Kepada toko tersebut, penyidik Tipiring Satsamapta mengamankan 8 botol minuman beralkohol dan selanjutnya akan dilakukan proses melalui mekanisme peradilan tindak pidana ringan," jelasnya.
Terekam CCTV
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota ormas memeras pedagang yang menjual minuman keras (miras) di warungnya di wilayah Purbalingga.
Baca juga: Kondisi Terkini Jalan Rusak Tumbuh Pohon Pisang Viral di Kembaran Wetan Purbalingga
Kejadian ini terekam kamera CCTV dan menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
Terlihat anggota ormas itu datang membeli miras. Namun, mereka juga mengintimidasi penjual terkait barang yang dijual.
Berbekal video viral ini, polisi mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku, serta menangani kasus tersebut. (*)
| Sekolah Senilai Rp 250 Miliar akan Dibangun di Purbalingga |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pembunuh Kadus di Sangkanayu Purbalingga: Kesal Kerap Dimarahi Korban |
|
|---|
| Warga Purbalingga Siap-siap, Ribuan Petugas Akan Data Aktivitas Ekonomi Tiap Rumah |
|
|---|
| Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Berkebun, Pelaku Tertangkap |
|
|---|
| Persibangga Purbalingga Tekuk Cimahi 3-0, Jaga Peluang di 32 Besar Liga 4 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-minuman-beralkohol-minuman-keras-miras.jpg)