Berita Purbalingga

Tingkatkan Kinerja, Pemkab Purbalingga adakan Bimbingan Teknis Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi

Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga fasilitasi pelaksanaan BIMTEK Evaluasi SAKIP

Editor: Rustam Aji
DOK.HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
BIMTEK - BIMTEK Evaluasi SAKIP, Evaluasi Internal  Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga fasilitasi pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Evaluasi SAKIP, Evaluasi Internal  Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas, selama tiga hari dimulai dari tanggal 15 April 2025 sampai dengan 17 April 2025 di ruang rapat PM Collaboration Purbalingga.

Adapun sebagai narasumber yakni dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu analis kebijakan Muda Ika Yunita Puspitasari (Ika) dan Alifta Rahma Nirmala (Alifta) Pengelola Penyelesaian Hasil Pengawasan Tim Evaluator Wilayah III.

Menurut  Ika, ada tiga level atau tingkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yakni level Makro, Meso dan Mikro.

Baca juga: Akhirnya Terkuak, Pelaku Pembuangan Bayi di Gedung Pabrik di Jepara Ditangkap

“Level Makro adalah tingkat pelaksanaan yang mencakup penetapan arah kebijakan Reformasi Birokrasi  secara  nasional serta  monitoring dan evaluasi pencapaian program program RB pada level Meso dan Mikro,” terang Ika.

Sedangkan level Meso, lanjut Ika adalah tingkat pelaksanaan yang mencakup pelaksanaan program RB oleh instansi yang ditetapkan sebagai leading institution.

“Level Mikro adalah mencakup  implementasi kebijakan/program  RB yang telah ditetapkan pada tingkat makro dan meso di masing-masing Kementerian/Lembaga/Daerah,” jelasnya.

Ika melanjutkan bahwa di tahun 2025 ini sudah memasuki fase Grand Design Reformasi Birokrasi (GDRB) yang terbaru  yang nantinya akan dipakai sampai tahun 2045.

“GDRB 2025-2045 tersebut masuk dalam misi Indonesia Emas 2045 dimana indonesia sebagai salah satu negara maju dengan ekonomi yang berorientasi pada inovasi dan daya saing global,” tambahnya.

Selanjutnya pemateri di sesi kedua Alifta menjelaskan mengenai Reformasi Birokrasi General (RB General) dan Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik). RB General adalah pelaksanaan RB mandatory yang diamanahkan oleh nasional kepada setiap instansi pemerintah.

Baca juga: Potensi Kecamatan Rembang Purbalingga, Punya Air Terjun Indah hingga Tempat Lahir Jenderal Soedirman

“Sedangkan RB Tematik menyasar kepada hal yang bersifat isu strategis di daerah masing-masing instansi pemerintah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Aflita juga memaparkan hasil evaluasi RB sementara Pemerintah Kabupaten Purbalingga  tahun 2024.

Pada RB General, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menetapkan seluruh kegiatan utama (KU) dan indikator kegiatan utama.

Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan guna pencapaian target  yang dibutuhkan.

“Pada RB Tematik, Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan seluruh RB Tematiknya dan telah menyusun rencana aksi atas RB Tematik, hal ini pun masih dibutuhkan adanya upaya ekstra yang lebih keras lagi untuk mendukung sepenuhnya tercapainya kriteria penilaian pada RB Tematik yang diharapkan,” jelasnya.

Menjadi tugas kita bersama untuk kedepannya melalui evaluasi kegiatan ini seluruh OPD dapat mendukung upaya tercapainya target nasional dan dapat memenuhi  kriteria-kriteria penilaian untuk pencapaian Reformasi Birokrasi sesuai kebutuhan pemerintah yang berdampak baik sesuai harapan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved