Sabtu, 18 April 2026

Video Viral

Sudah Dipecat, Guru Besar Farmasi UGM Lecehkan Mahasiswi Masih Dapat Gaji

Namun meski dipecat sebagai dosen, EM masih menerima gaji, sebab statusnya masih sebagai PNS dan guru besar.

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - UGM telah memecat EM sebagai dosen di Fakultas Farmasi setelah terjerat kasus kekerasan seksual. 

Namun meski dipecat sebagai dosen, EM masih menerima gaji, sebab statusnya masih sebagai PNS dan guru besar.

Andi menyampaikan, harus ada putusan final untuk dapat menghapus hak dan kewajiban seseorang.

Sebab jika tidak ada keputusan berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan dapat menggugat UGM. (yog)

Baca juga: Optimalkan Integrasi Transportasi, KA BIAS Layani 170 Ribuan Penumpang di Stasiun Daop 6

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved