Video Viral
Sudah Dipecat, Guru Besar Farmasi UGM Lecehkan Mahasiswi Masih Dapat Gaji
Namun meski dipecat sebagai dosen, EM masih menerima gaji, sebab statusnya masih sebagai PNS dan guru besar.
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM - UGM telah memecat EM sebagai dosen di Fakultas Farmasi setelah terjerat kasus kekerasan seksual.
Namun meski dipecat sebagai dosen, EM masih menerima gaji, sebab statusnya masih sebagai PNS dan guru besar.
Andi menyampaikan, harus ada putusan final untuk dapat menghapus hak dan kewajiban seseorang.
Sebab jika tidak ada keputusan berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan dapat menggugat UGM. (yog)
Baca juga: Optimalkan Integrasi Transportasi, KA BIAS Layani 170 Ribuan Penumpang di Stasiun Daop 6
Baca Juga
| Optimalkan Integrasi Transportasi, KA BIAS Layani 170 Ribuan Penumpang di Stasiun Daop 6 |
|
|---|
| Brigadir AK Menolak Dipecat, Ajukan Banding setelah Vonis KKEP Polda Jateng Kasus Dugaan Bunuh Bayi |
|
|---|
| Sosok Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Bantah Cekik Pramugari |
|
|---|
| Australia Bingung Kabar Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia |
|
|---|
KOMENTAR