Video Viral
Video Sosok Muhammad Arif Nuryanta Ketua PN Jaksel Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar
Penyidik Kejagung menduga telah terjadi penerimaan suap atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara ekspor crude palm oil
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka kasus penanganan perkara yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat.
Penyidik Kejagung menduga telah terjadi penerimaan suap atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Selain Arif, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yaitu Panitera Muda Perdata Jakarta Utara berinisial WG, Kuasa Hukum Korporasi Marcella Santoso, dan seorang advokat berinisial AR. (yog)
Baca juga: Bukan Hoaks! UGM Tunjukkan Skripsi Jokowi, Pastikan Alumnus Fakultas Kehutanan
| Bukan Hoaks! UGM Tunjukkan Skripsi Jokowi, Pastikan Alumnus Fakultas Kehutanan |
|
|---|
| Amerika Serikat Perlihatkan Kondisi Kapal Induknya Masih Siaga 24 Jam di Laut Merah |
|
|---|
| Pengalaman Horor Pendaki Tersesat di Gunung Ungaran, Dibantu Sosok Misterius hingga Berhasil Turun |
|
|---|
| Pendapatan Cukai Tembakau di Kudus Rp 43 Triliun, Bupati Sam'ani Minta untuk Daerah Rp 1 Triliun |
|
|---|