Berita Jateng

Atlet Taekwondo Tewas saat Latihan di PPLOP Jateng, Ayah Korban Ikhlas Lewat Surat Bermaterai

Kasus kematian atlet taekwondo di PPLOP Jateng, Agil Tri Nugroho, tak berlanjut ke ranah hukum. Ayah Agil menerima dan tak akan menuntut secara hukum.

Editor: rika irawati
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI JENAZAH - Kasus kematian atlet taekwondo di PPLOP Jateng, Agil Tri Nugroho, tak berlanjut ke ranah hukum. Ayah korban menerima kematian Agil dan tak akan menuntut ke jalur hukum. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Kasus kematian Agil Tri Nugroho, atlet taekwondo yang tewas saat latihan di Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLOP) Jawa Tengah, tak berlanjut ke ranah hukum.

Lewat surat bermaterai, ayah Agil, Daliman, menyatakan tidak akan membawa kasus kematian putranya ke jalur hukum. 

Surat materai itu ditandatangani Daliman dan Ketua Pengurus Taekwondo Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Alex Harjanto, sebagai saksi. 

Agil meninggal dunia usai latihan di PPLOP Jawa Tengah pada 5 Maret 2025. 

"Saya ikhlas dan tidak akan menuntut ke jalur hukum. Saya mohon almarhum dimaafkan jika di masa hidupnya ada kekhilafan," kata Daliman, Senin (14/4/2025). 

Baca juga: Atlet Pelajar Taekwondo Tewas di PPLOP Jawa Tengah, Diduga Kelelahan Latihan Keras di Tengah Puasa

Tak hanya ikhlas menerima kematian Agil, Daliman juga meminta agar pelatih yang menangani Agil selama di PPLOP tidak diberhentikan. 

Ia berharap, pembinaan atlet taekwondo di Jawa Tengah terus berjalan dan menghasilkan prestasi terbaik. 

Kakak Agil Masuk Pembinaan

Dalam pernyataan itu juga diketahui, kakak Agil, David Pandu Wibowo, juga terjun sebagai atlet taekwondo.

Ketua Pengurus TI Jawa Tengah, Alex Harjanto, menyatakan siap mendukung dan membina David Pandu Wibowo, agar bisa mengikuti jejak adiknya menjadi atlet nasional. 

Baca juga: Panglima Kodam Diponegoro Jadi Ketum Taekwondo Jateng, Ini Harapan Gubernur Ahmad Luthfi

Bahkan, Alex mengatakan, David akan didampingi pelatih asal Korea Selatan serta pelatih terbaik dari Jawa Tengah untuk mengembangkan prestasi.

Diberitakan sebelumnya, Agil Tri Nugroho meninggal dunia saat sesi latihan rutin di PPLOP pada 5 Maret 2025. 

Agil meninggal, diduga akibat kelelahan lantaran latihan fisik yang diterima saat ibadah puasa.

Agil sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua Atlet Taekwondo Jateng Tak Tempuh Jalur Hukum Atas Kematian Anaknya, Teken Surat Bermaterai".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved