Berita Karanganyar
Terbukti Terlibat Suap dan Gratifikasi, Mantan Camat Ngargoyoso Karanganyar Dipecat dari PNS
Mantan Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS di Pemkab Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Mantan Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono diberhentikan secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karanganyar, Jawa Tengah.
Sanksi ini diberikan setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis kurungan penjara 2 tahun 6 bulan keapda Wahyu Agus Pramono, awal Maret 2025.
Wahyu Agus dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap dan atau gratifikasi kepada pejabat Kecamatan Ngargoyoso terkait pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa Berjo pada 2024.
Wahyu Agus juga didenda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca juga: Camat Ngargoyoso Ditangkap Kejari Karanganyar, Terima Gratifikasi dari Terduga Koruptor BUMDes
Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan, sanksi kepegawaian yang dijatuhkan kepada Wahyu Agus telah sesuai prosedur.
"Diberhentikan dengan tidak hormat," katanya kepada wartawan seusai rapat paripurna di DPRD Karanganyar, Jumat (11/4/2025).
Dia berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran dan instrospkesi untuk semua pegawai di lingkungan Pemkab Karanganyar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)
| Dua Warga Sragen Ditangkap Polisi saat 'Tanam' Sabu di SPBU Hingga Mal di Jalur Karanganyar-Solo |
|
|---|
| Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono Dapat Kesempatan Terakhir, 3 Kali Mangkir Dipanggil Sidang |
|
|---|
| Pengunjung Grojogan Sewu Karanganyar Tewas saat Bermain Air, Terseret Air Bah Hingga 3 Kilometer |
|
|---|
| Dua Peserta Lomba Lari Siksorogo Lawu Ultra 2025 Meninggal Dunia, Diduga akibat Serangan Jantung |
|
|---|
| Dukung Gelar Pahlawan, Ojek Online Ziarah ke Makam Soeharto di Giribangun Teladani Nilai Perjuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Sekda-Karanganyar-Timotius-Suryadi-Rabu-122023.jpg)