Berita Jateng
Ramai Kasus Oknum Dokter Diduga Bius dan Perkosa Pasien, Ini Tanggapan Menkes
tes mental juga akan diwajibkan guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi. Dengan begitu masalah kecemasan dan lainnya dapat terdeteksi lebih dini.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin sebut bakal mewajibkan tes mental buntut adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Pernyataan tersebut disampaikan Menkes seusai silaturahmi bersama istrinya bertepatan dengan momen lebaran di kediaman Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo pada Jumat (11/4/2025) siang.
Budi menyesalkan adanya kasus tersebut dan turut bersedih atas apa yang dialami oleh korban. Berkaca dari kasus tersebut tentu harus dilakukan perbaikan.
"Perbaikan pertama kita akan me-freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki. Kalau diperbaiki sambil jalan susah. Di freeze dulu satu bulan," katanya kepada wartawan, Jumat siang.
Selain itu menurutnya harus ada efek jera supaya kasus tersebut tidak terulang kembali. Oleh karena itu Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) akan dicabut mengingat kewenangan tersebut sekarang berada di Kemenkes sesuai undangan-undang yang baru. Dengan begitu, lanjutnya, yang bersangkutan tidak dapat melakukan praktek.
Baca juga: Kata-kata Syahzani Istri Bupati Purbalingga Fahmi : Di Balik Suami Hebat Ada Perempuan Hebat
Budi menambahkan, tes mental juga akan diwajibkan guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi. Dengan begitu masalah kecemasan dan lainnya dapat terdeteksi lebih dini.
"Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu," terangnya. (Ais).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/MENKES-TEMUI-JOKOWI.jpg)