Minggu, 10 Mei 2026

Berita Jateng

Polisi Grebek 'Markas' Gangster di Pati, Isinya Senjata, Miras, dan Obat-obatan Terlarang

Polisi meringkus 17 remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster di sebuah angkringan di Kampung Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul.

Tayang:
ist/dok polresta pati
SENJATA TAJAM - Beberapa barang bukti berbagai jenis senjata tajam yang ditemukan polisi saat menggerebek rumah para remaja yang diduga terlibat gangster dan aktivitas kejahatan jalanan di Pati, Sabtu (29/3/2025) malam. Ist/dok Polresta Pati 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Polisi meringkus 17 remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster di sebuah angkringan di Kampung Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati, Sabtu (29/3/2025) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang.

Penggerebekan bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polsek Pati. 

Baca juga: Ingin Serang Purwokerto, Puluhan Gangster Ditangkap saat Melintas di Purbalingga 

Sekira pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di sebuah angkringan. 

Kecurigaan bertambah saat salah satu remaja mengenakan baju hitam bertuliskan 'Lesmana', yang diduga merupakan nama kelompok gangster.

"Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster," ujar Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, Minggu (30/3/2025).

Setelah melakukan interogasi, polisi mendapatkan informasi bahwa beberapa rumah remaja tersebut dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam. 

Baca juga: Kronologi Penangkapan Gangster di Rest Area Karangklesem Purbalingga, Kocar-kacir Kepergok Polisi

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut dan menemukan berbagai jenis senjata tajam, mulai dari celurit, pedang, hingga gergaji es batu. 

Selain itu, polisi juga menyita sebotol minuman keras jenis arak dan tujuh butir pil koplo berlogo "Y".

"Kami menemukan total 12 senjata tajam berbagai jenis, 1 batang pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras jenis arak, dan 7 butir pil koplo," jelas Iptu Heru Purnomo.

Adapun 17 remaja yang diringkus berasal dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Pati dan Juwana. 

Polisi menduga mereka terlibat dalam aktivitas gangster dan kejahatan jalanan.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka," tegas Iptu Heru Purnomo.

Saat ini, 17 remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Video Polisi Tangkap Anggota Gangster Bersenjata Tajam di Purbalingga, Mayoritas Masih Pelajar

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved