Berita Jateng

Akhir Cerita Kasus Vokalis Band Sukatani, Berdamai dengan Yayasan hingga Ketua Yayasan Dipecat

Yayasan Al Madani Banjarnegara melakukan kesepakatan damai dengan Novi Citra Indriyati vokalis Sukatani Band. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Kolase Instagram.com/sukatani.band
MINTA MAAF - (Kiri) Tangkap layar video personel band punk Sukatani saat meminta maaf terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang mengkritik oknum polisi, dikutip Kamis (20/2/2025). (Kanan) poster dua personel Sukatani yang tampil memakai topeng saat manggung. Sukatani mengeluarkan pernyataan pertama setelah heboh permintaan maaf, yang menyatakan kondisi mereka baik dan aman. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Yayasan Al Madani Banjarnegara melakukan kesepakatan damai dengan Novi Citra Indriyati vokalis Sukatani Band. 

Sebelumnya Novi dipecat secara sepihak dari tempatnya mengajar di SDIT Mutiara Hati Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Novi dipecat akibat aktivitas bermusiknya oleh yayasan yang menaungi SD tersebut.

Kesepakatan damai tersebut diunggah di akun resmi  Instagram @sdit.mutiarahati  pada Kamis, 27 Maret 2025.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam tujuh poin yang intinya Yayasan Al Madani meminta maaf kepada Novi atas pemecatan tersebut. 

Pihak yayasan mengakui ada kecacatan prosedur dalam proses pemecatan.

Selain meminta maaf, yayasan mengajak Novi untuk kembali menjadi guru di SD tersebut. Namun, Novi menolak. 

Karena menolak, yayasan memberikan hak Novi mulai dari surat keterangan kerja, hak pesangon, sisa upah dan hak-hak lainnya.

Yayasan juga membantah atas pernyataan dari Khaerul Mudakir Indarmoko mantan ketua yayasan yang memberikan keterangan ke publik tentang Novi. 

Sebab, pernyataan tersebut tanpa koordinasi anggota dan pembina yayasan dan tidak sesuai dengan yang dialami oleh Novi. 

Dalam kesempatan yang sama, yayasan telah memecat Khaerul Mudakir sebagai ketua Yayasan sejak 2 Maret 2025.

Kesepakatan itu dilakukan di Banjarnegara pada 26 Maret 2025 dengan ditandatangani oleh ketua yayasan Al Madani yang baru Ibnu Ashar dan Novi Citra Indriyati dengan para saksi dari kedua belah pihak.

Kuasa Hukum Sukatani Band dari LBH Semarang, Tuti Wijaya membenarkan pertemuan tersebut.

Baca juga: Donor Darah di Bulan Puasa, Mengapa Tidak? Animo Warga Desa Pesantren Banjarnegara Rela Antre

"Benar sudah ada pertemuan antara yayasan dan Novi. Sebelumnya sudah beberapa kali perundingan sampai akhirnya muncul pernyataan bersama tersebut," katanya saat dihubungi Tribun,  Sabtu (29/3/2025).

Tuti menyebut, dalam perundingan sempat terdapat perbedaan pendapat antara Novi dengan yayasan terutama soal penghitungan hak Novi sebagai guru di sekolah tersebut. 

Namun, Novi menganggap persoalan itu telah selesai. Sikap itu diambil karena bagian dari mendukung dunia pendidikan terutama kepada para mantan muridnya di sekolah tersebut.

"Kami berharap Yayasan Al Madani Banjarnegara bisa melakukan evaluasi dari kejadian ini," paparnya.

Selepas menyelesaikan permasalahan di yayasan bekas tempat Novi bekerja, Tuti mengungkapkan masih akan menagih ke Polda Jateng terkait perkembangan kasus enam polisi yang telah melakukan intervensi terhadap Sukatani.

"Kami tak ingin kasus ini menguap begitu saja. Jadi, Propam Polri dan Propam Polda Jateng seharusnya benar-benar melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanski,"  terang Tuti.

Dia melanjutkan, proses tersebut tentunya dengan mempertimbangkan kondisi psikologis para personel Sukatani yang saat ini masih dalam proses pemulihan. 

"Kami terus dorong kasus ini sembari menunggu kawan-kawan Sukatani kembali pulih," ungkapnya.

Sementara, Polri melalui akun X resmi @DivpropamPolri menyatakan telah memeriksa enam polisi yang melakukan intervensi terhadap Sukatani Band. 

Enam polisi tersebut terdiri dari empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jateng dan dua polisi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu malam, 22 Februari 2025.

Akan tetapi, polisi sampai saat ini belum membeberkan sanksi apa yang diberikan terhadap enam polisi tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut yang menangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. 

Baca juga: Pasar Ramai Bikin Pedagang di Bobotsari Pingsan, Polisi Sampai Turun Tangan

"Bisa dikonfirmasi ke Divpropam Polri," katanya saat dikonfirmasi Tribun. 

Diberitakan sebelumnya,dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel  mendapatkan intervensi dari polisi imbas karya lagu mereka berjudul  Bayar Bayar Bayar.

Mereka didatangi oleh para anggota Polda Jateng di  Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

Selepas pertemuan itu, pihak Polda Jateng memberikan hasil pertemuan itu ke Mabes Polri.

Selepas didatangi polisi, dua personel Sukatani membuat  video permintaan maaf pada publik yang diposting di akun media sosial Instagram @Sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved