Berita Purbalingga
Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Jumat 28 Maret 2025
Untuk jam operasional layanan di buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat.
Hari ini, Jumat (28/3/2025) layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik. Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran.
1. STNK asli
2. KTP/SIM/KK
Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut :
1. Kantor Kecamatan Pengadegan
2. Kantor Kecamatan Kaligondang
3. Sub Terminal Jompo Kalimanah
Baca juga: Akan Diguyur Hujan! Berikut Prakiraan Cuaca di Kabupaten Purbalingga Hari Ini, 28 Maret 2025
Untuk jam operasional layanan di buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis.
Sedangkan hari Jumat-Sabtu di buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Anda juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga dengan jam operasional Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB dan Sabtu 08.00-12.00 WIB.
Atau anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.