Ketua DPRD Maluku Desak Kapolda Ambil Alih Situasi di Malra akibat Bentrok di Landmark Kota Langgur
Ketua DPRD Provinsi Maluku mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mengambil alih situasi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
TRIBUNBANYUMAS.COM, MALUKU - Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan diminta untuk mengambil alih situasi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyusul bentrokan dengan skala besar yang kembali pecah pada Minggu (16/3/2025) terjadi sekitar pukul 01:10 WIT di Landmark Kota Langgur yang mengakibatkan 16 orang luka-luka dan 2 meninggal dunia.
"Saya meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan segera mengambil alih situasi di Malra," tegas Watubuns saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, bentrokan itu bukan baru sekali terjadi tapi berulang kali.
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan situasi yang terjadi di hari ini, dan saya minta Kapolda Maluku segera mengevaluasi kinerja Kapolres Malra AKBP Frans Duma dan jajaran," pintanya.
Baca juga: Bentrok di Maluku Tenggara Memakan 16 Korban Luka dari Warga dan Polres, 2 Meninggal Dunia
Kalau Kapolres sudah tidak mampu, lanjut Watubun pindahkan dan ganti dengan yang betul-betul punya keseriusan dan mampu menyelesaikan masalah Kamtibmas di Malra.
"Saya lihat masalah ini seperti berulang-ulang, koordinasi itu penting, masa pemetaan terhadap akar masalah tidak mampu ditemukan," kesalnya.
Dirinya menambahkan, bahkan sweeping terhadap alat tajam juga tidak ada ini prematur dalam penanganan.
"Saya sudah meminta Komisi I DPRD Maluku segera menindaklanjuti permasalahan ini, kita mendatangi Polda Maluku untuk meminta perhatian serius dari Kapolda untuk masalah ini," cetusnya. (tribunambon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.