Berita Purbalingga
Bupati Fahmi Jadi Khatib Salat Jumat, Tegaskan Agama Punya Peran Signifikan Membangun Manusia Unggul
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif meyakini agama memiliki peran yang cukup signifikan dalam membangun manusia unggul.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif jadi khatib Salat Jumat di Masjid Agung Darussalam, Jumat (14/3/2025) .
Dalam penyampaikan khutbahnya, Fahmi meyakini agama memiliki peran yang cukup signifikan dalam membangun manusia unggul.
"Hubungan yang erat antara syariat dan pembangunan sumber daya manusia telah lama menjadi diskursus para ilmuwan muslim. Salah satunya Ibnu Katsir," ungkapnya, seperti dalam rilis.
Ibnu Katsir mengungkap puasa yang menahan dari makan minum hubungan seksual dengan niat ikhlas lillahi ta'ala maka puasanya dapat mensucikan dari segala hawa nafsu dan akhlak yang tidak terpuji.

Ibadah puasa merupakan pembersih aspek manusia yang pada akhirnya berdampak pada kebersihan zahirnya.
Baca juga: Polresta Cilacap Bersama Insan Media di Cilacap Bagi-Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
Jika zahir dan batin tidak sejalan maka akan mengakibatkan distraksi perilaku dan hal-hal destruktif yang merugikan dirinya dan orang lain. Itulah manfaat dari puasa dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlakul karimah.
"Semoga dengan puasa ini akan lahir manusia-manusia yang jujur, amanah, punya etos kerja yang tinggi , profesional dalam bekerja, inovatif mampu berkolaborasi dan bahu membahu dalam merealisasikan kebaikan kemajuan kemakmuran dan kesejahteraan bagi umat dan bangsa," katanya.(Gn/Prokompim)
Penyebab Koperasi Merah Putih di Purbalingga Belum Berjalan, Minim Modal dan Pengetahuan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Purbalingga Hari Ini Rabu 24 September |
![]() |
---|
Peredaran Rokok Ilegal di Banyumas Raya Masif, Kiriman dari Luar Jawa Tengah |
![]() |
---|
Demi Jaga Pemasukan Negara, Pemkab Purbalingga Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Usianya Sudah 85 Tahun, Penampakan Batik Naga Tapa Peninggalan Adipati Dipokusumo V Purbalingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.