Samsat Keliling Cilacap

Samsat Keliling Cilacap Hari Ini Selasa 11 Maret 2025: Jadwal dan Lokasi

Simak informasi jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap hari ini, Selasa (11/3/2025).

Pingky/TribunBanyumas.com
ARMADA SAMSAT - Mobil pelayanan Samsat Keliling di Car Free Day di Alun-Alun Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (5/2/2023). Layanan Samsat Keliling hadir untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat. Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Simak informasi jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap hari ini, Selasa (11/3/2025).

Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Bupati Syamsul Sumbangkan Gajinya untuk Korban Bencana Longsor di Cilacap

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan
  • Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos
  • Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang
  • Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja
  • Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Ngabuburit di Kantor Samsat Cilacap yang beroperasi pada sore hari mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Pendaftaran Dibuka! Berikut Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved