Berita Batang

Selama Ramadan 2025, Minimarket di Batang Dilarang Buka 24 Jam Per Hari. Pagi Dijatah untuk Warung

Pemkab Batang melarang minimarket buka 24 jam sehari selama Ramadan 2025. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan pelaku UMKM.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
MINIMARKET - Suasana minimarket di Jalan Pemuda Batang, Minggu (9/3/2025). Selama Ramadan, Pemkab Batang melarang minimarket buka 24 jam dalam sehari untuk menciptakan keseimbangan perekonomian serta memberikan peluang lebih besar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama pada waktu pagi hari. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang (Pemkab) Batang melarang minimarket buka 24 jam sehari selama Ramadan 2025.

Hal ini dimaksudkan untuk memberi peluang kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Batang untuk turut meraih keuntungan di bulan Ramadan, khususnya di pagi hari.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran (SE) yang ditandatangani Bupati Batang M Faiz Kurniawan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Bus Rosalia Indah Terguling di Tol Batang

Dalam SE tersebut disebutkan, jam operasional minimarket diatur mulai pukul 09.00 hingga 23.00 WIB.

Sementara, minimarket yang sebelumnya beroperasi selama 24 jam per hari, kini dibatasi dari pukul 09.00 hingga 06.00 WIB. 

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang lebih luas bagi warung-warung kecil untuk mengembangkan usaha.

"Kami memberikan jeda waktu ini agar warung kecil memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan, terutama di pagi hari," ujar Analis Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Batang, Mursiti, Minggu (9/3/2025).

Mursiti mengatakan, pihaknya terus memantau pelaksanaan SE ini di lapangan.

Minimarket yang tidak mematuhi aturan akan ditegur.

Berimbas ke ATM Bersama

Sementara itu, salah satu pegawai minimarket, Mutia, menuturkan, adanya potensi perubahan pola kebiasaan konsumen akibat aturan ini.

"Mungkin, nanti, ada konsumen yang sedikit kaget karena perubahan jam buka, terutama untuk layanan ATM Bersama dan pembelian daring," ujarnya.

Baca juga: 19 Tahun Tinggal di Hutan Malaysia, TKI Asal Batang Kini Dirawat di KBRI. Segera Dipulangkan

Meski demikian, hingga kini, belum ada keluhan signifikan dari pelanggan. 

Mengenai dampak terhadap pendapatan, Mutia mengakui belum bisa memastikan besarannya.

Namun, ia memproyeksikan potensi penurunan omzet hingga Rp5 juta per hari, dari sebelumnya Rp25 juta. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved