Berita Batang
Selama Ramadan 2025, Minimarket di Batang Dilarang Buka 24 Jam Per Hari. Pagi Dijatah untuk Warung
Pemkab Batang melarang minimarket buka 24 jam sehari selama Ramadan 2025. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan pelaku UMKM.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang (Pemkab) Batang melarang minimarket buka 24 jam sehari selama Ramadan 2025.
Hal ini dimaksudkan untuk memberi peluang kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Batang untuk turut meraih keuntungan di bulan Ramadan, khususnya di pagi hari.
Larangan ini tertuang dalam surat edaran (SE) yang ditandatangani Bupati Batang M Faiz Kurniawan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Bus Rosalia Indah Terguling di Tol Batang
Dalam SE tersebut disebutkan, jam operasional minimarket diatur mulai pukul 09.00 hingga 23.00 WIB.
Sementara, minimarket yang sebelumnya beroperasi selama 24 jam per hari, kini dibatasi dari pukul 09.00 hingga 06.00 WIB.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang lebih luas bagi warung-warung kecil untuk mengembangkan usaha.
"Kami memberikan jeda waktu ini agar warung kecil memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan, terutama di pagi hari," ujar Analis Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Batang, Mursiti, Minggu (9/3/2025).
Mursiti mengatakan, pihaknya terus memantau pelaksanaan SE ini di lapangan.
Minimarket yang tidak mematuhi aturan akan ditegur.
Berimbas ke ATM Bersama
Sementara itu, salah satu pegawai minimarket, Mutia, menuturkan, adanya potensi perubahan pola kebiasaan konsumen akibat aturan ini.
"Mungkin, nanti, ada konsumen yang sedikit kaget karena perubahan jam buka, terutama untuk layanan ATM Bersama dan pembelian daring," ujarnya.
Baca juga: 19 Tahun Tinggal di Hutan Malaysia, TKI Asal Batang Kini Dirawat di KBRI. Segera Dipulangkan
Meski demikian, hingga kini, belum ada keluhan signifikan dari pelanggan.
Mengenai dampak terhadap pendapatan, Mutia mengakui belum bisa memastikan besarannya.
Namun, ia memproyeksikan potensi penurunan omzet hingga Rp5 juta per hari, dari sebelumnya Rp25 juta. (*)
| Pasien Anak Kasus Muntaber Banjiri RSUD Kalisari Batang, Sebagian Terpaksa Dirawat di Ruang Dewasa |
|
|---|
| Daftarkan Pernikahan, Warga Penghayat di Batang Kini Bisa Isi Kolom Agama dengan Aliran Kepercayaan |
|
|---|
| RSUD Batang Buka Suara Soal Selang 30 Sentimeter Tertinggal di Tubuh Pasien dan Vonis HIV |
|
|---|
| Keren! Program Danker Pemkab Batang Antar 1000 Warganya Dapat Kerja di Kawasan Industri |
|
|---|
| Viral Korban Pembacokan di Batang Dikabarkan Tak Dioperasi karena Biaya, RSUD Kalisari Klarifikasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.