Video Berita

Sosok Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Rp 193,7 Triliun

Ia diduga terlibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang membuat negara rugi hingga Rp 193,7 triliun

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Ia diduga terlibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan penetapan status Riva Siahaan itu bersama dengan tersangka lainnya.

Penetapan RIva Siahaan sebagai tersangka setelah pemeriksaan terhadap 96 saksi, 2 ahli, dan bukti dokumen yang sah. (yog)

Baca juga: Video Tangis Rachmat Irianto Anak Bejo Sugiantoro Pecah saat Ayahnya Dimakamkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved