Senin, 4 Mei 2026

Berita Cilacap

Razia Balap Liar di Majenang Cilacap, 42 Motor Disita

Sebanyak 42 unit sepeda motor di Majenang, Cilacap terjaring razia balap liar pada dini hari tadi, Minggu (23/2/2025).

Tayang:
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
ist/dok polresta cilacap
RAZIA BALAP LIAR - Tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP melakukan razia balapan liar di wilayah Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Minggu (23/2/2025) dini hari. Total ada 42 sepeda motor yang berhasil diamankan petugas dalam razia balapan motor tersebut.Ist/Humas Polresta Cilacap 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebanyak 42 unit sepeda motor di Majenang, Cilacap terjaring razia balap liar pada dini hari tadi, Minggu (23/2/2025).

Razia balap liar tersebut digelar jajaran Polsek Majenang bersama tim gabungan.

Tujuannya adalah untuk menertibkan aksi premanisme, balapan liar dan kejahatan jalanan di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Cara Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Berantas Tawuran dan Balap Liar Pelajar: Masukkan Wajib Militer

Hasil kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polsek Majenang dan tim gabungan yakni ada sebanyak 42 sepeda motor yang diamankan petugas.

"Puluhan sepeda motor tersebut diduga terlibat dalam balapan liar," kata Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo kepada Tribunbanyumas.com.

Adapun razia balap liar tersebut berlangsung  selama kurang lebih 3 jam yakni dimulai pukul 01.30 hingga 04.30 WIB. 

Razia balap liar dilakukan 60 personel gabungan yang berasal dari Polri, TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Majenang.

Baca juga: Polisi Razia Aksi Balap Liar Remaja di Kendal, 19 Motor Diamankan 

Sebelum melakukan patroli, tim gabungan melakukan apel terlebih dahulu di halaman sebuah gudang di kawasan dusun Cileumuh Barat.

Kemudian dilakukan penyisiran di sepanjang Jalan Diponegoro, Desa Sindangsari, Majenang.

"Dari hasil operasi, kami mengamankan 42 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan standar, terutama yang menggunakan knalpot brong."

"Semua kendaraan diamankan di Mapolsek Majenang untuk proses lebih lanjut," jelas Ipda Galih.

Ipda Galih menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga keamanan di wilayah Cilacap.

Dia pun meminta masyarakat untuk dapat melaporkan kepada polisi apabila menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka.

"Kami mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak terlibat dalam balapan liar."

"Selain membahayakan diri sendiri, aksi ini juga mengganggu ketertiban umum," tegasnya.

Ipda Galih pun memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku balapan liar dan juga akan menyita kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. (*)

Baca juga: Bupati Cilacap Todong Kepala OPD Jaga Integritas: Dilarang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved