Berita Jateng
Pamit Mencari Pakan Ternak, Pria di Grobogan Tewas Tersengat Aliran Listrik di Pohon
Ia meninggal dunia usai tersengat arus listrik tegangan tinggi milik PLN di Jalan Raya Kuwu, Sragen.
Penulis: Fachri Sakti N | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - ES (25), pria warga Desa Bago, Kradenan, Grobogan, Rabu (19/2/2025), ditemukan tewas tergelantung di pohon Gembilina di Jalan Raya Kuwu, Sragen.
ES diduga tersengat arus listrik tegangan tinggi milik PLN.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto mewakili Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto, menuturkan, kejadian tersebut berawal saat korban pamit kepada orangtuanya untuk mencari pakan hewan ternak.
Sekitar pukul 07.00 WIB saat saksi Trimo (44) melintas di lokasi kejadian, ia melihat adanya seseorang yang badannya menggelantung di pohon gembilina.
“Melihat kejadian itu, kemudian saksi memberitahukan pada warga yang juga melintas di lokasi kejadian,” kata AKP Danang Esanto.
Baca juga: Polisi Imbau Demo Tak Digelar di Sekitar Istana Negara karena Ada Pelantikan Kepala Daerah
Peristiwa itu selanjutnya di laporkan ke Polsek Kradenan dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan, PLN serta BPBD.
Petugas yang datang kemudian bersama-sama melakukan evakuasi terhadap korban yang masih berada di atas pohon.
Setelah berhasil melakukan evakuasi, tim medis dari Puskesmas Kradenan 1 bersama Inafis Polres Grobogan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda penganiyaan.
Namun, petugas menemukan adanya luka bakar pada tangan dan kaki korban sebelah kiri.
“Diduga korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat mengambil daun pohon gembilina,” ujar Danang.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban telah menerimakan dan menolak untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Presiden Prabowo akan Lantik 961 Kepala Daerah di Istana Kepresidenan Jakarta Hari Ini
Jenazah korban kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk di makamkan.
Kasi Humas Polres Grobogan mengimbau kepada seluruh warga agar lebih berhati-hati saat mengambil daun atau ranting dari pohon yang berada di dekat dengan aliran listrik milik PLN.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau memanjat pohon yang ada di dekat aliran listrik."
"Kabel listrik yang melintasi pohon sangat berbahaya jika tersentuh oleh tubuh manusia."
"Jika ada daun atau ranting yang menjulur ke kabel listrik, segera laporkan hal tersebut ke pihak PLN atau pihak berwenang agar segera dilakukan pemangkasan dengan prosedur yang aman," pungkas Danang Esanto. (fachri)
Innalillahi, Seorang Pekerja Meninggal Akibat Insiden Ambruknya Jembatan Kalierang Tegal |
![]() |
---|
Buntut PBB tak Jadi Naik, Alun-alun dan Masjid Agung Pati Batal Direnovasi |
![]() |
---|
Kenapa Investor Ogah ke Blora? Pemkab Sebut Hanya Soal Waktu |
![]() |
---|
Pesan Rektor Sudirman Said di Masa Pengenalan Mahasiswa Baru UHN Tegal |
![]() |
---|
Sepekan 2 Warga Tewas Kesetrum di Sawah, Pemkab Kudus Terbitkan SE Larangan Pakai Jebakan Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.