Berita Cilacap
Colong Cat, Maling di Jeruklegi Cilacap Ditangkap Warga, Congkel Pintu Toko dengan Golok
Seorang pria berinisiaal TMP (25) ditangkap polisi usai bobol toko material di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang pria berinisiaal TMP (25) ditangkap polisi usai bobol toko material di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengatakan, tersangka yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu diketahui telah membobol toko material.
Ia ditangkap terlebih dahulu oleh warga, kemudian diserahkan ke polisi.
Baca juga: Manusia SIlver Curi Motor Pengamen Badut di Kroya Cilacap, Ditangkap Polisi di Hotel Purwokerto
Selain pelaku pencurian, barang bukti hasil curian pun turut diserahkan ke polisi.
Barang bukti yang diamankan antara lain, puluhan kaleng cat berbagai merek, thinner, obeng, mata gerinda, regulator gas, dan beberapa peralatan lainnya.
"Pelaku beserta barang bukti kemudian kami bawa ke Polsek Jeruklegi untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Kronologi Penangkapan
Dijelaskan Ipda Galih bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga beraksi pada Senin (10/2/2025) lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel bagian samping toko menggunakan golok.
Kemudian pelaku mengambil barang-barang di dalam toko bangunan seperti cat, thinner, dan peralatan bangunan lainnya.
Baca juga: Kebakaran Rumah Warga Patimuan Cilacap, Penghuni Lupa Matikan Api Tungku
"Barang hasil curian itu lalu dimasukkan ke kantong plastik dan diikat dengan tali rafia."
Selanjutnya barang hasil curian diulurkan melalui ventilasi toko ke belakang," jelasnya.
Adapun aksi pencurian itu baru diketahui keesokan harinya oleh karyawan.
Saat membuka toko, seorang karyawan menemukan kondisi toko bangunan yang berantakan.
Setelah dilakukan pengecekan bersama rekan kerja, beberapa barang dinyatakan hilang.
"Karena merasa curiga barang dagangannya dicuri orang, pemilik toko pun melapor ke Polsek Jeruklegi," tambah Ipda Galih.
Syarat Warga Cilacap yang Bisa Menikmati Program Penggratisan PBB |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Said? Mantan Menteri ESDM Jadi Rektor UHN Tegal |
![]() |
---|
Satpol PP Cilacap Amankan ODGJ dan Anak Punk yang Meresahkan |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Manjakan Warga Soal PBB: Bebaskan Kewajiban Warga Kurang Mampu, Hapus Denda Tunggakan |
![]() |
---|
Cincin tak Bisa Dicopot hingga Bikin Bengkak Jari Pria di Cilacap, Sampai Panggil Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.