Berita Nasional

Panglima TNI Kerahkan Babinsa, Kawal Penjualan Elpiji 3 Kg Hingga ke Pengecer

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengerahkan Babinsa untuk mengawal penjualan elpiji 3 kg hingga ke pengecer.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
SIAP DIDISTRIBUSIKAN - Petugas di agen elpiji PT Sendang Harto mandiri di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara, menata gas elpiji 3 kg untuk didistribusikan ke pangkalan, Rabu (18/9/2024). Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengerahkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengawal penjualan elpiji tiga kilogram (kg) hingga ke pengecer. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOGOR - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengerahkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengawal penjualan elpiji tiga kilogram (kg) hingga ke pengecer.

Langkah ini diakui sebagai upaya menjaga ketahanan energi.

Komitmen ini disampaikan Panglima TNI dalam acara pengarahan kepada komandan satuan TNI yang diikuti Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025). 

"Dalam upaya ketahanan energi, secara spesifik, TNI membantu melakukan pendataan, pendampingan operasi pasar, memastikan penjualan gas elpiji 3 kg sampai ke pihak eceran," kata Agus.

Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg dari Pertamina ke Agen Rp12.750, Menteri ESDM Tak Rela Warga Bayar Rp20 Ribu Lebih

Tak sekadar mengawal, Agus mengatakan, para Babinsa itu juga punya tugas menyosialisasikan serta meredam gejolak kepanikan masyarakat. 

"Dan melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui para Babinsa untuk meredam gejolak dan kepanikan masyarakat," ujar dia. 

Selain masalah elpiji, Agus juga menyampaikan komitmen loyalitas untuk melaksanakan program prioritas nasional, di antaranya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pihaknya juga mendorong terwujudnya ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan tidur yang ada di wilayah-wilayah seluruh Indonesia. 

"TNI juga mengawal pelaksanaan program makan bergizi gratis dan terlibat aktif dalam penertiban kawasan hutan melalui Satgas Garuda," kata Agus. 

Gejolak Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

Diberitakan sebelumnya, masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg setelah pemerintah melarang gas melon tersebut dijual pengecer per 1 Februari.

Pemerintah hanya mengizinkan elpiji bersubsidi dijual pangkalan dengan syarat pembeli menunjukkan KTP.

Kebijakan ini diterapkan karena alasan untuk memastikan elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Baca juga: Viral Emak-Emak Ngamuk dan Buang Tabung Kosong Gegara Sulit Dapat Gas Elpiji 3 Kg

Penerapan aturan ini membuat antrean panjang di beberapa pangkalan, bahkan menimbulkan korban jiwa.

Pemerintah akhirnya memutuskan memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram. 

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar masyarakat dapat mengakses elpiji tiga kilogram secara mudah. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun meningkatkan status pengecer elpiji tiga kilogram menjadi sub-pangkalan resmi agar bisa mengawasi distribusi elpiji 3 kg. (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babinsa TNI Dikerahkan Kawal Distribusi Elpiji 3 Kg hingga ke Pengecer".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved