Kamis, 4 Juni 2026

Berita Jateng

Cerita Lengkap Oknum Polisi Peras Pemuda Pacaran di Semarang, Terancam Dipecat dan Dipenjara

Artanto menyebut, mereka bertiga sebelum peristiwa pemerasan sedang menikmati malam dengan jalan-jalan.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
BERI KETERANGAN - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi memberi keterangan kepada wartawan terkait pemerasan yang dilakukan dua polisi anggota Polrestabes Semarang, di Mapolrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025). Syahduddi mengatakan, kedua polisi tersebut terancam dipecat. 

Satu pelaku lainnya atas nama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.

Kedua polisi bintara ini merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu  Kusno (46) bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) bertugas di Samapta Polsek Tembalang.

Komplotan ini memeras pasangan remaja berinisial MRW  (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul  21.00 WIB.

Dari tangan kedua korban, komplotan tersebut mengantongi uang sebesar Rp2,5 juta. (Iwn)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved