Berita Jateng
Cerita Lengkap Oknum Polisi Peras Pemuda Pacaran di Semarang, Terancam Dipecat dan Dipenjara
Artanto menyebut, mereka bertiga sebelum peristiwa pemerasan sedang menikmati malam dengan jalan-jalan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Satu pelaku lainnya atas nama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.
Kedua polisi bintara ini merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu Kusno (46) bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) bertugas di Samapta Polsek Tembalang.
Komplotan ini memeras pasangan remaja berinisial MRW (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul 21.00 WIB.
Dari tangan kedua korban, komplotan tersebut mengantongi uang sebesar Rp2,5 juta. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Semarang-Kombes-Pol-M-Syahduddi-minggu-222025.jpg)