Berita Jateng
Kronologi Polisi Peras Pacaran di Semarang, Sempat Ancam Tembak Warga Saat Dikepung
Dua oknum polisi digerebek warga di Jalan Telaga Mas perumahan Tanah Mas Semarang Utara karena diduga melakukan pemerasan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG-Dua oknum polisi digerebek warga di Jalan Telaga Mas perumahan Tanah Mas Semarang Utara karena diduga melakukan pemerasan.
Semula warga mengira kejadian itu adalah penarikan mobil dilakukan debt collector.
Berdasarkan data polisi dua oknum yang digerebek dan diamankan warga yaitu Aiptu K dan Aipda R.
Selain dua oknum polisi juga terdapat warga sipil berinisial S yang juga digerebek. Ketiganya diamankan Polsek Semarang Utara.
Sementara korban merupakan pasangan sejoli yang masih berstatus pelajar.
Kejadian itu terjadi 21.00 pada Jumat (31/1/2025). Piket fungsi Polsek Semarang Utara adanya kejadian pemerasan di Jl. Telaga Mas.
Baca juga: Awas Polisi Lapar, Dua Anggota Polrestabes Semarang Peras Pasangan Muda-mudi Rp 2,5 Juta
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) adanya kerumunan massa yang mengepung mobil warna merah.
Awal kejadian pukul 20.20 korban parkir berada di daerah Terang Bangsa Semarang Barat bersama pacarnya mengendarai mobil sedan warna silver.
Kemudian didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.
Kemudian langsung mengambil kunci mobil korban.
Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp. 2,5 juta.
Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.
Selanjutnya setelah membawa uang sebesar Rp 2,5 juta. Uang itu ditaruh di amplop kemudian diminta KTP dan kunci mobil korban.
Pacar korban berteriak-teriak dan massa datang. Karena massa pada datang banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp.1.000.000.
Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo warga setempat. Dirinya melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret. Korban wanita itu teriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.