Berita Jateng

Awas Polisi Lapar, Dua Anggota Polrestabes Semarang Peras Pasangan Muda-mudi Rp 2,5 Juta

Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM BCA di daerah Telaga Mas Semarang Utara, untuk mengambil uang sebesar Rp2,5  juta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
UNSPLASH/BERMIX STUDIO
Ilustrasi pemerasan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua polisi anggota Polrestabes Semarang yang melakukan pemersan terhadap pasangan pelajar Semarang telah ditahan. 

Mereka kini terancam oleh sidang etik. 

"Ya mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari kedepan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi Tribun. Sabtu (1/1/2025).


Menurutnya, kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang

"Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota polisi Semarang memeras pasangan muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,.Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

Baca juga: Viral Pria Sukabumi 8 Tahun Nabung Terkumpul Uang Koin Rp 70 Juta, Butuh 10 Jam untuk Menghitungnya

Dua polisi tersebut yakni Aiptu K (46) , anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda RL (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

Dalam kasus pemerasan itu, dua polisi tersebut dibantu warga sipil bernama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi membenarkan kejadian tersebut.

"Betul kejadian tersebut melibatkan pelaku pelanggar 2 anggota Polrestabes Semarang dan satu orang warga sipil, total pelaku 3 orang," kata dia saat dihubungi Tribun. Sabtu (1/1/2025).

Kronologi kejadian

Dua korban yang merupakan pasangan kekasih berinisial MRW  (18th) dan MMX (17th) sedang berduaan di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul  21.00 WIB.

Tiga orang pelaku pemerasan  lalu mendatangi mereka dengan mobil warna merah.

Para pelaku lantas menggertak kedua korban sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta KTP-nya.

Korban lalu disuruh untuk mobil pelaku. Di dalam mobil itu, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved