Berita Nasional
108 TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Ada yang Pulang dalam Kondisi Hamil dan Mengidap HIV
Enam tenaga kerja Indonesia dari Jawa Tengah dideportasi pemerintah Malaysia bersama 102 TKI lain dari berbagai daerah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKANBARU - Enam tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Jawa Tengah dideportasi pemerintah Malaysia bersama 102 TKI lain dari berbagai daerah.
Diportasi dilakukan lantaran mereka tak memiliki dokumen lengkap terkait izin tinggal di Malaysia alias ilegal.
Sebanyak 108 TKI itu dipulangkan ke Tanah Air lewat Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (25/1/2025).
"Dari 108 orang ini, ada 6 orang PMI yang perlu diberikan perhatian khusus karena bermasalah dengan kesehatan hingga tertular virus HIV," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (28/1/2025).
Baca juga: Kabar TKI Dubai setelah Viral Robohkan Rumah Pujaan Hati di Pati, Siapkan Rumah Baru di Kampung
Fanny mengatakan, dari enam PMI yang bermasalah dengan kesehatan, hanya satu orang yang terinfeksi HIV.
Hal ini diketahui berdasarkan data dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai.
Selain itu, ada juga yang sedang hamil lanjut usia dan mengalami gangguan kejiwaan.
Terkait kondisi ini, Fanny sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit jiwa.
"Ini tetap masih menunggu koordinasi dengan Dinas Sosial. Terkait kasus PMI terinfeksi HIV, sudah kami tangani dan dibawa ke Pekanbaru untuk dipulangkan tapi memang harus kami berikan perhatian khusus bagi yang bersangkutan," ujar Fanny.
Terbanyak dari Sumatera Utara
Fanny mengatakan, 108 TKI ilegal tersebut berasal dari 18 provinsi.
Data yang diterima, terbanyak berasal dari Sumatera utara, sebanyak 27 orang.
Baca juga: Dikira Penampungan TKI Ilegal, Rumah Kontrakan di Kemayoran Jakpus Ternyata Tempat Praktik Aborsi
Berikut rincian daerah asal 108 TKI ilegal yang dipulangkan pemerintah Malaysia berdasarkan provinsi:
- Riau: 5 orang.
- Aceh: 17 orang.
- Sumatera Utara: 27 orang.
- Sumatera Barat: 1 orang.
- Sumatera Selatan: 1 orang.
- Bengkulu: 2 orang.
- Lampung: 2 orang.
- Kepulauan Riau: 4 orang.
- DKI Jakarta: 2 orang.
- Banten: 2 orang.
- Jawa Barat: 7 orang.
- Jawa Timur: 26 orang.
- Jawa Tengah: 6 orang.
- Sulawesi Selatan: 1 orang.
- Sulawesi Tengah: 1 orang.
- Kalimantan Barat: 1 orang.
- Kalimantan Selatan: 1 orang.
- Nusa Tenggara Timur: 1 orang. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "108 TKI Ilegal Dipulangkan via Dumai, Ada yang Terinfeksi HIV dan Alami Gangguan Jiwa".
Cara Mendaftar TKM Pemula Program Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.