Berita Cilacap
Aksi Pencurian Sepeda Motor di Dayeuhluhur Cilacap Terungkap, Pelaku Sempat Kabur ke Perkebunan
Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap pada Minggu (19/1/2025) terungkap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap pada Minggu (19/1/2025) terungkap.
Pencurian sepeda motor itu dilakukan dua orang yakni DR (46) dan A alias AW (45).
Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, satu orang pencuri yakni DR berhasil ditangkap warga di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Dayeuhluhur, Polresta Cilacap.
Adapun untuk pelaku kedua yakni A alias AW masih dalam pencarian pihak kepolisian setelah sebelumnya kabur.
"Pelaku DR sebelumnya sempat kabur ke perkebunan hingga akhirnya ditangkap warga.
Sedangkan rekannya A alias AW masih dalam pengejaran polisi," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Baca juga: Kereta Api Joglosemar Alami Keterlambatan Imbas Banjir di Grobogan
Dijelaskan Ipda Galih bahwa insiden pencurian itu terjadi pada Minggu (19/1) pagi saat korban H (66) memarkir sepeda motornya untuk pergi ke sawah.
Saat kembali, motornya sudah tidak ada di tempat semula.
Seketika kejadian itu pun membuat korban dan warga sekitar geger.
"Pelaku menggunakan modus merusak kunci motor korban," kata Galih.
Namun rupanya salah satu warga ada yang melihat aksi pencurian itu, hingga akhirnya kedua pelaku pun dikejar oleh warga.
Dalam pelarian, pelaku meninggalkan sepeda motor hasil curian dan sepeda motor miliknya di jalan.
"Aksi mereka sempat terlihat oleh warga yang kemudian mengajak warga lain untuk mengejar pelaku," ungkap Galih.
Setelah diserahkan kepada pihak kepolisian, pelaku DR pun mengakui perbuatannya itu.
Sementara pelaku A melarikan diri dan kini berstatus DPO.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.