PSIS Semarang
PSIS Kehilangan Gali Freitas Jelang Kontra PSBS Biak
PSIS Semarang dipastikan kehilangan sejumlah pemain penting saat lawatannya menghadapi PSBS Biak. Di antaranya yakni penyerang Gali Freitas.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: mamdukh adi priyanto
"Saya periksa tidak ada tanda-tanda ke arah robekan, hanya saja terasa kaku dan ada beberapa tempat nyeri di bagian yang kaku tersebut dengan kecurigaan adanya hematoma muscle di bagian otot hamstringnya."
"Faqih harus istirahat terlebih dahulu untuk lawan PSBS Biak agar supaya siap untuk match berikutnya," ujar pria berusia 31 tahun itu.
Satu nama lain yaitu Evandro Brandao dipastikan masih absen karena menjalani hukuman tambahan dari Komdis PSSI pasca mendapat kartu merah langsung pada laga vs Persita Tangerang.
Evandro mendapat tambahan sanksi dari Komdis sebanyak dua pertandingan.
Ini artinya Evandro akan absen hingga pertandingan menghadapi Dewa United dan kembali main pada saat PSIS menjamu Persib di pekan ke-22 BRI Liga 1 2024/2025.
"Merujuk kepada Pasal 49 ayat 1 huruf (d) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr Evandro Elmer De Carvalho Brandao diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat," demikian bunyi surat yang dikirim Komdis PSSI kepada PSIS Semarang beberapa waktu lalu. (*)
Baca juga: Update Posisi Klasemen PSIS Semarang Usai Ditekuk 2-1 Oleh Persis Solo
Perkuat Lini Tengah, PSIS Rekrut Luan Sergio Dias, Kahudi Puji Agresivitasnya |
![]() |
---|
Evaluasi Kahudi setelah PSIS Ditahan Imbang PSMS Medan: Pemain Masih Mengekor Tempo Lawan |
![]() |
---|
Profil Marko Ivanovic, Pemain Asing PSIS Semarang yang Baru Gabung |
![]() |
---|
PSIS Semarang Rencanakan Uji Coba Terakhir sebelum Championship, Banjir Tawaran Latihan Bersama |
![]() |
---|
Pelatih PSIS Tak Gentar Gabung di Grup Neraka Championship Liga 2: Tantangan Tingkatkan Level Pemain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.