Berira Banyumas

OJK Purwokerto Dukung Program 3 Juta Rumah, Pastikan Kemudahan Pengajuan KPR

kredit di bawah Rp5 miliar tidak wajib memenuhi tiga pilar evaluasi, yaitu prospek usaha, kinerja, dan kemampuan debitur.

Permata Putra Sejati/Tribunbanyumas.com
Kegiatan Ngobrol Santai OJK Purwokerto Bersama Wartawan di Purwokerto, Kamis (23/1/2025). 

OJK berharap langkah ini tidak hanya membantu percepatan realisasi program tiga juta rumah, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor properti dan perbankan secara berkelanjutan.

Pihaknya menekankan kebijakan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, dalam memiliki hunian.

"Tidak mungkin masyarakat sengaja membuat kreditnya macet.

Keterlambatan pembayaran yang sifatnya sementara seharusnya tidak menghambat akses KPR," katanya. (jti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved