Berira Banyumas
OJK Purwokerto Dukung Program 3 Juta Rumah, Pastikan Kemudahan Pengajuan KPR
kredit di bawah Rp5 miliar tidak wajib memenuhi tiga pilar evaluasi, yaitu prospek usaha, kinerja, dan kemampuan debitur.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Permata Putra Sejati/Tribunbanyumas.com
Kegiatan Ngobrol Santai OJK Purwokerto Bersama Wartawan di Purwokerto, Kamis (23/1/2025).
OJK berharap langkah ini tidak hanya membantu percepatan realisasi program tiga juta rumah, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor properti dan perbankan secara berkelanjutan.
Pihaknya menekankan kebijakan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, dalam memiliki hunian.
"Tidak mungkin masyarakat sengaja membuat kreditnya macet.
Keterlambatan pembayaran yang sifatnya sementara seharusnya tidak menghambat akses KPR," katanya. (jti)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.