Samsat Keliling Cilacap

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Senin 20 Januari 2025, Hadir di Empat Titik

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)..

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Rustam Aji
Pingky/TribunBanyumas.com
Sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Senin (20/1/2025) di Kabupaten Cilacap.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Minggu 19 Januari 2025: Buka di Terminal Kroya dan CFD

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Depan Pom Bensin Jetis, Nusawungu
Samsat Keliling 2 : Balai Desa Binangun
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Gandrungmangu
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Patimuan

Baca juga: Hadir Lebih Dekat, Ini Titik Lokasi Samsat Keliling di Banjarnegara Hari Ini 

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved