Berita Jateng
ST Diperiksa Polisi Buntut Bawa Muridnya Ngekos 5 Bulan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Selepas pemeriksaan terhadap ST, kasus kekerasan seksual ini naik statusnya menjadi penyidikan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Selepas hidup di rumah kos bersama ST, kata Hernawan, korban pulang ke rumah kakek dan neneknya dalam kondisi kondisi mentalnya rusak. Korban selama ini tinggal bersama kakek dan neneknya dari pihak ibu. Adapun orangtua korban sudah bercerai.
Korban lalu dimasukkan ke dalam pondok pesantren. Namun, ST masih terus berusaha menghubungi korban dengan mendatangi ponpes tempat korban belajar maupun
chatting whatsapp (WA).
"Padahal korban sudah dalam pengawasan pihak pondok," bebernya.
Melihat ulah ST, nenek korban geram lalu memilih melaporkan kasus itu ke polisi.
Terlebih, dari hubungan tersebut korban sampai tidak lulus SMP.
"Korban juga malu sama teman-teman seangkatannya. Kok bisa sama gurunya, malu dia," kata Hernawan.
Pernyataan Kakek dan Ponpes
N (56), kakek korban Y mengatakan, korban diajak ST selama lima bulan tanpa kabar ke keluarganya.
"Saya sudah mencari, tapi saya putus asa saya pasrah hanya bisa salat tahajud tiap malam, meminta kepada Gusti Allah, yang penting cucu saya sehat dan bisa pulang sehat," terangnya.
Pengasuh ponpes tempat Y belajar, Ahmad Gufron mengatakan, korban sudah di pondok selama tiga bulan. Selama di pondok korban sudah mulai berubah yang awalnya tertutup kini telah mau berbaur dengan teman-temannya.
"Kami didik di sini, supaya dari psikisnya juga normal kembali," terangnya.
Gufron mengungkapkan, dari cerita korban kedekatan korban dengan ST ini dimulai dengan kegiatan mengaji lalu berlanjut ke kegiatan curahan hati (curhat). Kemudian korban nyaman diberikan berbagai barang lalu melakukan sesuatu dengan ST.
"Saya tanya kemarin ke korban dia ada penyesalan. Dia sadar kalau seperti itu salah. Dia merasa terperalat," jelasnya. (Iwn)
Pemprov Jateng Dorong Percepatan Implementasi Industri Hijau |
![]() |
---|
Permudah Layanan Masyarakat, Ahmad Luthfi Luncurkan Modernisasi Pembayaran Bus Trans Jateng |
![]() |
---|
Massa Bakal Tuntut Bupati Pati Dipecat, Polda Jateng Siap 'Cawe-cawe' Amankan Demo Pati 13 Agustus |
![]() |
---|
Eks Marinir Satria Arta Kumbara Ternyata Alumni SMK Dr Tjipto Ambarawa, Kepintarannya Tak Menonjol |
![]() |
---|
Realisasi Pendapatan APBD Jateng Capai Rp11,213 Triliun di Medio 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.