Rabu, 15 April 2026

Layanan Publik

Jadwal Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Kamis 9 Januari 2025: Buka di 5 Kantor Kecamatan

Samsat Keliling Cilacap hari ini buka di lima lokasi, di antaranya di Jeruklegi.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Pingky Anggraeni
Layanan Samsat Keliling di halaman kantor Kecamatan Karangpucung, Cilacap, Rabu (22/5/2024). Samsat Keliling Cilacap hari ini, Kamis (9/1/2025), buka di lima lokasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2025).

Layanan Samsat Keliling Cilacap dibuka untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Meroket Sejak Momen Natal, Harga Cabai Rawit di Cilacap Tembus Rp110 Ribu Per Kilogram

Di Samsat Keliling Cilacap, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat Keliling Cilacap, Kamis:

  • Samsat Keliling 1: Kantor Kecamatan Jeruklegi.
  • Siaga 1: Kantor Kecamatan Kawunganten, Kantor Kecamatan Bantarsari, Kantor Kecamatan Dayeuhluhur.
  • Siaga 2: Kantor Kecamatan Cipari.

Baca juga: Pantai Jetis Exotis Favorit Wisatawan saat Libur Nataru di Cilacap, Pengunjung Tembus 30.389 Orang

Bagi masyarakat Cilacap kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda juga bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak di Cilacap juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved