Berita Jateng
Babak Baru Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Wali Kota Tegal Terpilih Dedy Yon: Dilimpahkan Lagi
Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan wali kota terpilih di Pilkada Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono (DYS) oleh pelapor Suprianto (45).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan wali kota terpilih di Pilkada Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono (DYS) oleh pelapor Suprianto (45), kembali dilimpahkan.
Sebelumnya, laporan tersebut dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jawa Tengah pada 13 Desember 2024.
Kini terbaru, laporan tersebut kembali dilimpahkan dari Polda Jawa Tengah untuk ditangani oleh Polres Tegal Kota.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dengan Terlapor Calon Wali Kota Tegal Dedy Yon Dilimpahkan ke Polda Jateng
Pelimpahan laporan polisi tersebut tercantum dalam surat dengan Nomor: B/17442/XII/RES.7.4./2024/Ditreskrimum tertanggal 24 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, Polda Jawa Tengah memerintahkan Polres Tegal Kota untuk melaksanakan gelar perkara intern untuk menentukan apakah kasus tersebut tindak pidana atau bukan.
Saat dimintai tanggapan, pelapor Suprianto mengatakan, laporan dugaan penganiayaan yang dibuatnya di Bareskrim Mabes Polri, dilimpahkan lagi oleh Polda Jawa Tengah.
Ia merasa laporan yang dibuatnya hanya melayang-layang.
Baca juga: Wali Kota Tegal Terpilih Dilaporkan Kasus Penganiyaan, Dedy Yon akan Laporkan Balik
Padahal jika melihat Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009, seharusnya laporan polisi yang telah dibuatnya dilaksanakan penyidikan paling lambat tiga hari.
Kepolisian juga seharusnya sudah memulai proses penyidikan dengan dasar laporan polisi dan surat perintah penyidikan.
"Bukan lagi penyelidikan."
"Tapi yang saya baca dari surat pelimpahan Polda Jawa Tengah, itu berbunyi untuk dilakukan penyelidikan," katanya, Senin (30/12/2024).
Sementara itu, terlapor Dedy Yon Supriyono saat diminta tanggapan, tidak merespon.
Kemudian, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pelimpahan laporan tersebut. (*)
Baca juga: Rukunnya Tiga Peserta Pilkada Kota Tegal, Makan Bareng dan Ucapkan Selamat ke Pemenang Dedy Yon
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN-T IPB Ajari Peternak Banjarnegara Bikin Pakan Fermentasi, Solusi Malas Ngarit |
![]() |
---|
Usai Bebas Bersyarat, Rumah Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover di Blora Sepi |
![]() |
---|
Bahaya Hilang Konsentrasi Berkendara, Begini Cara Aman Bikers Gunakan Aplikasi Navigasi |
![]() |
---|
Bus Trayek Wonosobo-Dieng Mogok Massal, Protes Pick Up Buat Angkut Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.