Harun Masiku Buron
Mantan Menkum HAM Yasonna Dicekal, Pernah Copot Dirjen Imigrasi Saat Kasus Harun Masiku Diusut KPK
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dilarang bepergian ke luar negeri sejak 24 Desember 2024
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku.
Terupdate, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dilarang bepergian ke luar negeri sejak 24 Desember 2024 terkait kasus di atas.
Hingga kini, belum diketahui, sejauh mana keterlibatan Yasonna dalam perkara yang turut membuat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto turut ditetapkan sebagai tersangka ini.
Baca juga: Beredar Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku
Jika ditarik ke belakang, tepatnya pada 28 Januari 2020, Yasonna pernah mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie lantaran kekeliruan data imigrasi terkait pergerakan Harun Masiku, yang kala itu ditetapkan sebagai buronan.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2024.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Ronny awalnya mengumumkan pergerakan Harun Masiku ke Indonesia.
Baca juga: PDIP Mengaku Belum Tahu Kabar Hasto jadi Tersangka di KPK, Ronny : Internal Partai Masih Cari Tahu
Pada 22 Januari, Ronny mengatakan, Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020.
Sementara pada 16 Januari 2020, Yasonna bilang Harun Masiku belum berada di Indonesia.
Terkait simpang siur keberadaan Harun Masiku, Ronny mengatakan, data yang disampaikan Yasonna itu belum mencakup data terbaru lalu lintas penerbangan yang merekam aktivitas Harun.
Data itu baru merekam penerbangan Harun dari Indonesia ke Singapura, yang tercatat pada 6 Januari 2020.
"Belum ada data yang kami miliki dari data yang bisa kami baca atau kami ambil dari pusat data keimigrasian bahwa pada tanggal 7 Januari 20 itu HM (Harun Masiku) telah kembali ke Indonesia," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jumat, 24 Januari 2024.
Pada tanggal yang sama dengan pernyataan Yasonna, Koran Tempo menyebut bahwa Harun telah terbang kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Melalui informasi itulah, kata Ronny, pihaknya lantas memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri kebenaran informasi kedatangan pesawat yang membawa Harun.
Penelusuran itu dilakukan melalui rekaman CCTV milik PT Angkasa Pura II.
Pada 19 Januari 2020, Ditjen Imigrasi memerintahkan tim internal mereka untuk melakukan pendalaman, dengan cara menyisir perangkat isi di terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.
Pengusaha Djoko Tjandra Sembunyikan Harun Masiku? Diperiksa KPK 3,5 Jam |
![]() |
---|
Siapa Donny Tri Istiqomah, Sosok yang Ditetapkan Tersangka Bersama Hasto? Pernah Terjaring OTT |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Bersama Hasto, Donny Tri Istiqomah Akui Pernah Dititipi Rp 400 Juta Harun Masiku |
![]() |
---|
Rumah Hasto di Bekasi Dijaga Ketat Satgas Cakra Buana dan Dilengkapi Ambulan |
![]() |
---|
Sebut Penetapan Tersangka Hasto PDI-P Bukan Kriminalisasi, Pukat UGM: Penjelasan KPK Sangat Terang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.