Berita Banyumas
Pemuda Banyumas Nekat Rampok Toko Emas untuk Modal Nikah
Polresta Banyumas menangkap pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di toko emas di Pasar Kemukusan, Grumbul Banaran, Desa Ciberem, Banyumas
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Pelaku mengaku memilih toko emas tersebut karena dari segi keamanan tidak ada teralisnya.
"Tidak ada teralisnya dan emas mudah dijual.
Mencuri karena kepepet dan untuk nikah.
Motor yang dipakai adalah milik orang lain yang merupakan teman dekat," ucap si pelaku saat ditanya.
Baca juga: Kelihatan Sepele Tapi Banjir Cuan, Jasa Cuci Sepatu di Rembang Laris Saat Libur Nataru
Ia mengaku alasannya merampok adalah karena mempersiapkan nikah yaitu modal nikah dengan seseorang.
Barang bukti yang disita adalah 1 unit Airgun, kotak peluru gotri, satu unit SPM merk KLX Nopol R 3977 NR, 15 untai kalung emas, (kurang lebih 171, 4 Gram), satu buah Helm warna biru tulisan Fazio, 1 HP merk pocco warna hitam, satu buah Kaos warna hitam bertuliskan "A LEGEND IS BORN, buah celana panjang jenis jogger warna abu-abu, satu buah Jaket hoodie hitam dan satu buah Sepatu skechers hitam.
Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 365 KUHP pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang.
Dengan maksud akan menyiapakan atau memudahkan pencurian.
Apabila tertangkap tangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap, ada ditangannya.
Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 9 tahun. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.