PSIS Semarang

Bebas dari Banned FIFA, PSIS Bisa Daftarkan Gustavo Souza di Putaran Kedua BRI Liga 1

PSIS juga kemungkinan akan mendaftarkan kembali pemain asal Burundi, Sudi Abdallah.

|
Fransiskus Ariel
Calon striker baru PSIS Semarang, Gustavo Souza ditemani pelatih fisik PSIS, Alberto Garcia saat menjalani tes fisik di Lapangan Wisesa Mranggen Demak, Senin (25/11/2024) sore 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PSIS Semarang dikabarkan telah menyelesaikan persoalan administrasi dengan mantan pemainnya musim 2020-2021/2022, Flavio Beck Junior sehingga terbebas dari sanksi FIFA.


Hal ini juga membuat tidak ada lagi nama PSIS dalam daftar klub yang menerima sanksi dari FIFA.


CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, mengatakan bahwa  PSIS selalu menghormati dan berkomitmen untuk menyelesaikan segala proses hukum di FIFA dengan cara profesional.


"Terkait kasus dengan Flavio di FIFA, kami sudah melaksanakan kewajiban kami. Saat ini sanksi juga sudah dicabut dan di website FIFA sudah tidak ada nama PSIS.

Ini artinya segala proses administrasi telah kami lakukan dan kami bisa melakukan registrasi pemain di bursa transfer paruh musim ini," ujar Yoyok Sukawi dalam pernyataan resminya Selasa (24/12).

Baca juga: Pemuda Banyumas Nekat Rampok Toko Emas untuk Modal Nikah


Sebelumnya, dikabarkan jika permasalahan PSIS dengan Flavio belum selesai, PSIS yang ada dalam list banned FIFA tidak dapat mendaftarkan pemain barunya.


Namun dengan status terbebas dari banned tersebut maka PSIS bisa mendaftarkan pemain baru pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024/2025.


Diketahui bahwa PSIS saat ini telah mendatangkan striker baru asal Brasil, Gustavo Souza.


PSIS juga kemungkinan akan mendaftarkan kembali pemain asal Burundi, Sudi Abdallah.


Jika keduanya didaftarkan maka stok striker PSIS di putaran kedua cukup melimpah.


Selain masuknya Gustavo dan Sudi, PSIS juga punya dua nama striker asing lain yaitu Evandro Brandao dan Gali Freitas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved