Korupsi Dana CSR BI

2 Anggota DPR Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Begini Modusnya

Dua anggota DPR RI menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana CSR Bank Indonesia.

Editor: rika irawati
Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan
Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia. KPK menangani kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dalam penanganan kasus ini, Senin (16/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dua anggota DPR RI tersebut diduga menerima sejumlah dana dari CSR BI.

"Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Sunat Dana CSR

Rudi mengungkap modus yang digunakan untuk menilap dana CSR tersebut.

Dana CSR yang seharusnya diserahkan ke pihak penerima, dipotong dan diberikan ke pihak terlibat.

Baca juga: Respon Desakan Warganet, KPK Mulai Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Buntut Penganiayaan Dokter Koas

Diduga, ada yayasan yang terlibat dalam kasus ini.

"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujar Rudi.

"Yayasan, ada yayasan yang kami duga tidak tepat untuk diberikan," ujar jenderal polisi bintang dua ini.

Geledah Kantor Gubernur BI

Sementara, untuk mencari bukti, penyidik KPK menggeledah kantor BI di Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Terseret Kasus Buron Harun Masiku, Mantan Menkum HAM Yasonna Laoly Dipanggil KPK

Satu di antara ruangan yang disasar tim penyidik adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Breaking News: KPK Umumkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI, Ada Anggota DPR".

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved