Berita Cilacap

Jadwal Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Senin 16 Desember 2024: Buka di SPBU Jetis Nusawungu

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini, Senin (16/12/2024), buka di empat lokasi. Di antaranya di depan SPBU Jetis, Nusawungu.

Tribunbanyumas.com/Pingky Anggraeni
Layanan Samsat Keliling di halaman kantor Kecamatan Karangpucung, Cilacap, Rabu (22/5/2024). Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini, Senin (16/12/2024), buka di empat lokasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/12/2024).

Layanan Samsat Keliling Cilacap dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga bertujuan menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling Cilacap, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca juga: HUT ke-67 Pertamina, Kilang Cilacap Gelar Balap Sepeda Criterium Tingkat Nasional

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat Keliling Cilacap, Senin:

  • Samsat Keliling 1: Depan SPBU Jetis, Nusawungu.
  • Samsat Keliling 2: Balai Desa Binangun.
  • Siaga 1: Kantor Kecamatan Gandrungmangu.
  • Siaga 2: Kantor Kecamatan Patimuan

Bagi masyarakat Cilacap kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Baca juga: Video BKKBN - Dinkes KB Cilacap Gelar Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana di Cipari

Selain Samsat Keliling, wajib pajak di Cilacap juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved