Berita Banyumas
Barang Bukti Korupsi PNPM Kedungbanteng Rp4,4 miliar Dirampas, Diserahkan ke Dinsospermades Banyumas
Kejari Purwokerto serahkan uang rampasan negara perkara korupsi PNPM Kedungbanteng Rp4,4 miliar ke Dinsospermades Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri Purwokerto menyerahkan uang barang bukti rampasan negera perkara korupsi PNPM Kedungbanteng, Banyumas, Jawa Tengah, senilai Rp4.487.379.000.
Uang diserahkan Kajari Purwokerto Gloria Sinuhaji didampingi Kasie Intelijen Frenky Silaban dan Kasie Pidsus Sigit Kristiyanto, kepada Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Banyumas, Arif Triyanto.
Baca juga: Banyumas Dibayangi Cuaca Ekstrem Hingga Februari 2025, BPBD Minta Warga Waspada Bencana
Gloria mengatakan, uang tersebut merupakan rampasan negara perkara korupsi PNPM dengan terpidana Ida Rokhani. Kasus ini sudah ada kepastian hukum.
"Selain sejumlah uang, juga ada sejumlah kendaraan seperti mobil yang sudah diserahkan lebih dulu," ujar Sinuhaji di Aula Kejari Purwokerto, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, penyerahan uang rampasan negara perkara korupsi itu bertepatan dengan Hari Antikorupsi Seduni.
Gloria berharap, uang rampasan negara tersebut dapat digunakan secara baik untuk kegiatan BUMDESMA di Kedungbanteng.
"Uang ini bisa dimanfaatkan dengan baiknya dan kita harapkan juga agar perbuatan pidana yang sudah kita tangan ini tidak berulang."
"Kami juga sudah sampaikan ke teman-teman jaksa nanti memberikan edukasi," terangnya.
Sehingga, ke depan, tidak ada lagi perbuatan-perbuatan korupsi, apalagi di tempat yang sama. (*)
Pengakuan Anggota DPRD Banyumas Soal Penghasilan Fantastis, Dalih Buat Ngopeni Tim dan Iuran Partai |
![]() |
---|
Kecamatan Sokaraja Ditetapkan Jadi Sentra Kuliner Halal, Banyumas Kembangkan Wisata Syariah Terpadu |
![]() |
---|
Rincian Penghasilan Anggota DPRD Banyumas, Hampir 20 Kali Lipat Upah Buruh |
![]() |
---|
Tidak Anarkis, Massa di Banyumas Hanya Nyalakan Lilin untuk Menuntut Keadilan untuk Kematian Affan |
![]() |
---|
Di Purwokerto, Solidaritas untuk Affan: Serukan 'Bubarkan DPR' dan Hukum 'Polisi Pembunuh Ojol'! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.