Berita Nasional

Tarif PJP2U Turun 50 Persen di 37 Bandara, Harga Tiket Pesawat Turun Periode Natal dan Tahun Baru

Pada surat menteri perhubungan tersebut Angkasa Pura Indonesia menetapkan potongan tarif PJP2U sebesar 50 persen di 37 bandaranya.

Idayatul Rohmah/Tribun Jateng
Pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Solo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA-Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airport) turunkan tarif jasa kebandarudaraan bagi pesawat dan maskapai penerbangan.


Penurunan tarif itu berdasarkan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan. 


Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat. 


Pada surat menteri perhubungan tersebut Angkasa Pura Indonesia menetapkan potongan tarif PJP2U sebesar 50 persen di 37 bandaranya.


"Potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP2U  akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat," tuturnya, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Resep Udang Crispy Saus Padang Lezat Ala Chef Isman


Menurutnya, pemotongan PJP2U itu berlaku seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi  periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 - 3 Januari 2025 dan  keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025.


"Calon penumpang pesawat  bisa menanyakan atau menghubungi langsung maskapai perihal adanya penurunan tarif PJP2U ini, yang mana pembayarannya dititipkan di harga tiket pesawat," jelasnya.


Faik berharap kehadiran InJourney Airports bertujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional. Terlebih momentum libur panjang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.


“Selain itu mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur,” ujar Faik Fahmi.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved