Berita Nasional
Tarif PJP2U Turun 50 Persen di 37 Bandara, Harga Tiket Pesawat Turun Periode Natal dan Tahun Baru
Pada surat menteri perhubungan tersebut Angkasa Pura Indonesia menetapkan potongan tarif PJP2U sebesar 50 persen di 37 bandaranya.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA-Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airport) turunkan tarif jasa kebandarudaraan bagi pesawat dan maskapai penerbangan.
Penurunan tarif itu berdasarkan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.
Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat.
Pada surat menteri perhubungan tersebut Angkasa Pura Indonesia menetapkan potongan tarif PJP2U sebesar 50 persen di 37 bandaranya.
"Potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP2U akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat," tuturnya, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Resep Udang Crispy Saus Padang Lezat Ala Chef Isman
Menurutnya, pemotongan PJP2U itu berlaku seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 - 3 Januari 2025 dan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025.
"Calon penumpang pesawat bisa menanyakan atau menghubungi langsung maskapai perihal adanya penurunan tarif PJP2U ini, yang mana pembayarannya dititipkan di harga tiket pesawat," jelasnya.
Faik berharap kehadiran InJourney Airports bertujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional. Terlebih momentum libur panjang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Selain itu mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur,” ujar Faik Fahmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.