Layanan Publik

Jadwal Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Senin 18 November 2024: Buka di Balai Desa Binangun

Jadwal Samsat Keliling Cilacap hari ini, Senin (18/11/2024), hadir di empat lokasi, satu di antaranya di Balai Desa Binangun.

Tribunbanyumas.com/Pingky Anggraeni
Ilustrasi. Layanan Samsat Keliling di halaman kantor Kecamatan Karangpucung, Cilacap, Rabu (22/5/2024). Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling Cilacap hari ini, Senin (18/11/3024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (18/11/2024).

Layanan Samsat Keliling Cilacap bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan

Selain itu, layanan Samsat Keliling dibuka juga untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling Cilacap, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: TKW Asal Cilacap Dibunuh di Hong Kong, Pemerintah Jamin Pemulangan Jenazah dan Pemenuhan Hak Korban

Berikut jadwal Samsat Keliling Cilacap, Senin:

  • Samsat Keliling 1: Depan Pom Bensin Jetis, Nusawungu.
  • Samsat Keliling 2: Balai Desa Binangun.
  • Siaga 1: Kantor Kecamatan Gandrungmangu.
  • Siaga 2: Kantor Kecamatan Patimuan

Namun bagi masyarakat Cilacap kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak di Cilacap juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi, pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved