Senin, 13 April 2026

Berita Wonosobo

Perangi Rokok Ilegal, Diskominfo Wonosobo Gandeng Puluhan Konten Kreator

Puluhan konten kreator Wonosobo dilibatkan dalam upaya pemerintah memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Rustam Aji
Tribunjateng.com/Imah Masitoh
SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL - Sosialisasi dan Talk Show Peraturan Perundang-undangan Gempur Rokok Ilegal, Rabu (13/11/2024) di Dipayana Resto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo menggandeng puluhan konten kreator Wonosobodalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Acara yang difasilitasi Diskominfo Wonosobo dengan acara Sosialisasi dan Talk Show Peraturan Perundang-undangan Gempur Rokok Ilegal, Rabu (13/11/2024) di Dipayana Resto, menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Magelang, Bagian Perkonomian Setda Wonosobo, dan Satpol PP Wonosobo.

Kepala Diskominfo Wonosobo, Fahmi Hidayat menyampaikan informasi mengenai rokok ilegal harus dimasifkan. Ia menilai masyarakat belum semuanya paham akan dampak dari peredaran rokok ilegal.

"Rokok ilegal merupakan produk rokok yang diproduksi tanpa izin dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.

Selain tidak terjamin kualitas dan keamanannya, hal ini juga sangatlah berpotensi merugikan negara akibat peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Jateng Rugikan Negara Hingga Rp121,77 Miliar Pada 2023 Gara-gara Peredaran Rokok Ilegal

Dengan melibatkan konten kreator ini, ia berharap penyampaian informasi mengenai rokok ilegal ke masyarakat dapat lebih menarik dan efektif.

"Saya minta kalian semua untuk memberikan ide yang kreatif akan konten dan pesan yang perlu kita sampaikan kepada khalayak untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai rokok ilegal, dan dapat disajikan degan kreatifitas," ujarnya.
Sementara itu perwakilan Bea Cukai Magelang, Indra Giri dalam acara tersebut turut menyampaikan bagaimana dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal hingga cara mengenali roko ilegal.

Ia menyebut penindakan peredaran rokok ilegal dari Kantor Bea Cukai Magelang setiap tahunya terus meningkat.

"Tahun 2023 kami menindak 2,7 juta batang rokok ilegal dengan total kerugian 2,34 miliar rupiah. Sementara tahun 2024 sampai bulan Oktober menindak 2,8 juta batang rokok dengan total kerugian pasti lebih dari 2 miliar rupiah," ucapnya.

Dengan ini ia berharap dengan melibatkan konten kreator akan bisa terus menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat dengan konten-konten yang beragam dan menarik. (ima)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved